Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aktivis Hong Kong Perjuangkan Demokrasi Lewat Suara Internasional

Mantan anggota parlemen dan pemimpin Gerakan Payung 2014, meninggalkan Hong Kong setelah pemerintah pusat China memberlakukan UU Keamanan Nasional yang kontroversial di wilayah tersebut.

"Saya pikir dalam masa genting ini kita tidak dapat meninggalkan gerakan internasional, dan kita membutuhkan tokoh publik di level internasional untuk melakukan pekerjaan advokasi internasional," kata Law seperti yang dilansir dari CNN (3/7/2020).

"Saya akan melanjutkan pekerjaan advokasi saya tidak peduli seberapa besar ancaman pemerintah," tegasnya.

Law meninggalkan Hong Kong segera setelah berbicara kepada panel Kongres AS melalui tautan video.

Aktivis itu mengatakan, dia tahu bahwa berbicara dengan anggota parlemen di Washington DC tentang masalah UU itu akan membantu dia mencapai tujuannya.

Berbicara kepada CNN, Law mengatakan telah menolak banyak saran untuk ia meninggalkan rekan-rekan aktivis pro-demokrasinya.

Ia mengatakan bahwa teman-temannya memahami perlunya sosok internasional untuk angkat suara atas nama Hong Kong di panggung global.

DPR AS dengan suara bulat ia katakan, telah menjatuhkan sanksi baru kepada Hong Kong dan pejabat China yang bertanggung jawab atas UU Keamanan Nasional, yang nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh Senat.

UU Otonomi Hong Kong akan menjatuhkan sanksi pada pelaku usaha dan individu yang membantu China membatasi otonomi Hong Kong.

Sekarang, berkas UU tersebut akan diserahkan kepada Presiden AS Donald Trump untuk ditandatangani sebelum diberlakukan.

Pada hari Rabu (1/7/2020), Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mendorong kembali perlawanan kritikus asing terhadap hukum yang berlaku di sana.

Ia menilai itu adalah "suatu langkah penting untuk mengakhiri kekacauan dan kekerasan yang telah terjadi selama beberapa bulan terakhir".

"UU Keamanan Nasional adalah perkembangan paling penting dalam mengamankan hubungan antara China dan Daerah Administratif Khusus Hong Kong sejak penyerahan itu," kata Lam.

Ia menilai kritik terhadap UU Keamanan Nasional itu sebagai "serangan setan".

Para pengkritikus pro-demokrasi menyerukan UU keamanan itu telah melucuti otonomi Hong Kong dan kebebasan sipil serta sosial yang berharga.

Kemuliaan Hong Kong

Law memuji keberanian warga Hong Kong yang ternyata tetap memprotes, bahkan setelah UU keamanan yang baru diterapkan pada hari Rabu.

Ia mengungkapkan bahwa gerakan perlawanan itu memiliki "keuletan dan ketekunan yang kuat" bahkan dalam menghadapi sikap "tanpa toleransi" pasukan keamanan.

"Kita berdiri di garis depan yang berbeda, mungkin dengan cara protes yang lebih cepat, atau bahkan lebih keras. Tapi saya tidak berpikir orang Hong Kong menyerah sekarang," ungkapnya.

Law menambahkan bahwa warga Hong Kong sedang mempersiapkan perjuangan panjang dan memahami bahwa "waktu dekat akan sangat suram" ketika pihak berwenang berupaya membatasi perbedaan pendapat.

"Kita semua mengerti bahwa perjuangan untuk demokrasi membutuhkan waktu puluhan tahun," katanya.

Namun, ia berpesan bahwa warga Hong Kong harus bertahan untuk tetap gigih memperjuangkan itu.

"Kalau tidak, kita akan dikalahkan oleh visi jangka pendek tentang masa depan Hong Kong. Tapi saya pikir kita masih memiliki jalan panjang, dan saya pikir orang-orang Hong Kong akan bertahan," ujarnya.

https://www.kompas.com/global/read/2020/07/03/222457270/aktivis-hong-kong-perjuangkan-demokrasi-lewat-suara-internasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke