Floyd tidak menunjukkan gejala ketika empat polisi Minneapolis terlibat dalam kasus kematiannya, saat dibekuk pada Senin (25/5/2020).
Hal tersebut diungkap oleh Dr Andrew Baker, kepala pemeriksa medis di Hennepin County.
"Dikarenakan... positif (Covid-19) dapat bertahan selama berminggu-minggu setelah onset dan resolusi klinis penyakit, hasil otopsi kemungkinan besar menunjukkan tanpa gejala, tetapi persisten... dari infeksi sebelumnya," tulis Baker dalam laporan tersebut, yang dirilis pada Rabu (3/6/2020) atas seizin keluarga Floyd.
Laporan setebal 20 halaman itu menyatakan kematian Floyd karena pembunuhan, bahwa ia tewas setelah jantungnya berhenti karena polisi Derek Chauvin menindih lehernya.
Keluarga Floyd telah melakukan otopsi independen yang dirilis minggu ini dan menunjukkan hasil berbeda.
Dalam otopsi tersebut, kematian Floyd disebabkan oleh asphyxia dari kompresi leher dan punggung karena beban saat polisi Thomas Lane menindih perutnya.
Chauvin, Lane, dan dua polisi lainnya yang terlibat dalam kasus ini, yaitu J Alexander Kueng dan Tou Thao, semuanya telah dipecat dan didakwa dengan tindak pidana berat.
Dilansir dari New York Post, Kamis (4/6/2020), pemeriksaan medis menunjukkan "kondisi signifikan lainnya" dari Floyd.
Kondisi-kondisi tersebut adalah penyakit jantung dan keracunan fentanyl serta metamfetamin. Laporan ini dikecam oleh pengacara keluarga Floyd, Benjamin Crump.
Crump pada Selasa (2/6/2020) mengatakan, dimasukkannya kondisi tersebut dalam otopsi yang tidak dianggap sebagai faktor kematian adalah upaya membunuh karakter Floyd sebelum persidangan para polisi.
Bersamaan dengan hasil otopsi yang menyatakan George Floyd positif Covid-19, hasil pemeriksaan lain menunjukkan ada luka-luka di wajahnya, bahu, tangan, lengan, dan kaki.
Memar juga ditemukan di pergelangan tangannya karena borgol. Selain itu, terdapat tulang rusuk yang patah.
https://www.kompas.com/global/read/2020/06/04/155906770/hasil-otopsi-nyatakan-george-floyd-positif-virus-corona