KOMPAS.com - Siswa jenjang SD sampai SMA/SMK sederajat bisa libur sebanyak 27 hari sepanjang 2024.
Jumlah libur itu belum ditambah libur sekolah sepanjang 2024 yang biasanya berlangsung selama 1-2 minggu di tiap semester.
Penetapan libur nasional ini dikeluarkan melalui SKB 3 Menteri terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
SKB tersebut ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diwakilkan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki di Jakarta, pada Selasa (12/09/2023).
Baca juga: Beasiswa Bank BSI 2023 Dibuka, Bantuan Dana Rp 3 Juta dan Magang
"Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak sepuluh hari," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dilansir dari laman Sekretariat Kabinet Negara.
Dia mengaku, penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024 merupakan pedoman bagi seluruh komponen masyarakat dalam merancang aktivitas di tahun mendatang, salah satunya bagi sekolah.
Dengan begitu, sekolah bisa membuat kalender pendidikan atau kalender akademik 2024-2025.
"Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata, dan juga sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya pada tahun 2024 ke depan, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024," ungkap dia.
Karena ada 27 kali libur sepanjang tahun 2024, siswa SD-SMA bisa mencatat tanggal yang ada.
Dengan libur yang cukup banyak, maka bisa kamu manfaatkan untuk istirahat. Bisa juga digunakan berkegiatan seru selama liburan.
Tanggal merah untuk libur nasional dimulai pada 1 Januari 2024 sebagai perayaan tahun baru. Libur nasional akan berakhir pada 25 Desember 2024 sebagai tanggal perayaan Hari Natal.
Januari
Februari
Baca juga: Jadwal Libur Sekolah SD-SMA Semester Ganjil 2023 di 38 Provinsi
Maret
April
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.