Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Juli Tanggal Merah, Cek Sisa Libur Nasional dan Sekolah 2023

Kompas.com - 18/07/2023, 07:32 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada Juli 2023 ini, ada satu tanggal merah yang bisa dinikmati siswa PAUD-SMA dan mahasiswa. Tepatnya, pada19 Juli 2023 menjadi Hari Libur Nasional.

Penetapan Hari Libur Nasional pada 19 Juli ini untuk memperingati Tahun Baru Islam 1445 H.

Tahun baru Islam atau yang sering disebutkan Tahun Baru Hijriyah jatuh pada 1 Muharram dalam kalender Islam.

Tahun baru hijriyah ini menandai hijrah atau berpindahnya Nabi Muhammad SAW beserta sahabatnya dari Kota Makkah ke Madinah di Arab Saudi pada tahun 622 Masehi.

Baca juga: Kalender Pendidikan 2023-2024, Catat Jadwal Libur dan Masuk Sekolah

Di Indonesia, tahun baru Islam ditetapkan sebagai libur nasional bagi seluruh masyarakat, tak terkecuali para siswa dan mahasiswa.

Tetapi selain libur tanggal merah di bulan Juli, berapa sisa libur nasional dan cuti bersama sampai Desember 2023?

Sisa libur nasional, tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Kalender Pendidikan Madrasah MI-MA 2023/2024, Cek Jadwal Libur

Dalam surat tersebut, masih ada 5 hari libur nasional dan cuti bersama yang dimulai dari bulan Juli. Ini rinciannya:

Sisa hari libur nasional 2023

1. Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H

2. Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

3. Jumat, 29 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

4. Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal

Sisa Cuti Bersama Tahun 2023

5. Selasa, 26 Desember: Cuti Hari Raya Natal

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com