KOMPAS.com - Persyaratan masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) perlu diketahui siswa lulusan SMA/MA.
IPDN adalah sekolah kedinasan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lulusan IPDN bisa langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendagri.
Sebelum tahu persyaratan masuk IPDN, siswa perlu tahu bahwa lulusan SMK tidak bisa mendaftar ke IPDN. Jadi hanya lulusan SMA/MA saja yang bisa mendaftar ke IPDN. Lulusan Paket C juga diketahui boleh mendaftar ke IPDN.
Mengacu pada persyaratan sekolah kedinasan IPDN 2023, berikut persyaratan masuk IPDN yang perlu diketahui lulusan SMA/MA dan Paket C.
Persyaratan masuk IPDN
Persyaratan umum
Persyaratan Administrasi
1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, dengan ketentuan:
2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
6. Pakta Integritas Tahun 2023,
7. Alamat e-mail yang aktif.
8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Persyaratan tambahan
Itulah persyaratan masuk IPDN yang perlu diketahui lulusan SMA/MA dan Paket C yang tahun 2024 berencana mendaftar. Dengan mengetahui persyaratan masuk IPDN mulai dari sekarang, kamu akan lebih siap memenuhi semua persyaratan dan bisa berhasil jadi praja IPDN.
https://www.kompas.com/edu/read/2023/11/01/062500371/persyaratan-masuk-ipdn-lulusan-smk-tak-bisa-daftar