Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Epidemiolog Unair Ungkap Alasan Tes Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan Dicabut

KOMPAS.com - Pemerintah secara resmi mencabut aturan wajib tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapat vaksinasi lengkap Covid-19.

Aturan tersebut berlaku efektif mulai Rabu 18 Mei 2022. Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), Laura Navika Yamani ungkap alasannya.

Ia mengungkapkan dua alasan yang membuat aturan tes Covid-19 untuk pelaku perjalanan dicabut oleh pemerintah Indonesia.

Covid-19 sudah terkendali

Laura mengatakan perkembangan Covid-19 yang terjadi di Indonesia sudah terkendali.

Hal itu dapat dilihat dari data pantauan Covid-19 yang menunjukkan Rate of Transmission (RT) Covid-19 di Indonesia kurang dari satu.

“Memang kasus Covidnya sudah bisa dikatakan terkendali karena RT, Rate of transmission, dari Covid ini kurang dari satu. Jadi untuk penyakit menular ketika RT kurang dari satu maka tingkat penularannya bisa dikatakan nol, artinya tidak terjadi penyebaran,” kata Laura dilansir dari laman Unair.

Tidak hanya itu, Laura juga mengatakan jika RT menunjukkan hasil satu, maka satu orang pengidap Covid-19 dapat menularkan kepada satu orang lainnya.

Selain itu jika RT di bawah satu dapat diasumsikan bahwa penularan itu tidak ada sehingga kasus Covid-19 tidak akan melonjak secara signifikan.

Berdasarkan laporan laman resmi satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19, pelacakan kasus Covid-19 di Indonesia sudah sesuai standar dengan ketentuan WHO.

Yakni, satu orang diperiksa per 1.000 penduduk per minggu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terbukti positivity rate atau persentase kasus positif yang ditemukan pada sejumlah orang yang diperiksa terus mengalami penurunan.

Tercatat pada bulan April minggu pertama Positivity rate di angka 3,77 persen kemudian terus menurun hingga Mei minggu ketiga Positivity rate berada di angka 0,34 persen. Angka tersebut mengalami penurunan 0.03 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

Cakupan vaksinasi

Laura menilai cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari sebagian besar penduduk Indonesia telah menerima vaksin dosis lengkap.

Mengutip data kementerian kesehatan, sasaran vaksinasi Covid-19 sudah mencapai 95,65 persen.

Pencapaian itu tidak terpaut jauh dengan cakupan dosis tahap dua yang sudah mencapai 80,09 persen.

“Dengan baiknya cakupan vaksinasi yang ada di masyarakat kita, ini juga berdampak pada penyebaran Covid yang juga menurun dan kondisi imunitas terhadap Covid ini membuat pemerintah menjadi confident untuk melakukan pelonggaran tentang protokol kesehatan," tambah dosen FKM Unair ini.

Salah satunya yaitu dengan kebijakan tidak memberlakukan untuk test swab atau tes Covid tetapi dengan persyaratan sudah di vaksin.

Adapun masih adanya persyaratan dengan vaksin lengkap, menunjukkan pemerintah sangat mengharapkan partisipasi dari masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/05/24/130000271/epidemiolog-unair-ungkap-alasan-tes-covid-19-bagi-pelaku-perjalanan-dicabut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke