Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mahasiswa UM Surabaya Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal lewat Mural

KOMPAS.com - Belakangan ini berita mengenai pinjaman online (pinjol) illegal kerap muncul di media.

Karena edukasi dan sosialisasi yang kurang, sebagian masyarakat justru memanfaatkan fasilitas ini tanpa tahu risiko yang bisa menimpa.

Pinjaman dengan syarat yang mudah ini dinilai menggiurkan masyarakat dan terlena untuk meminjam uang dari pinjol ilegal. Padahal meminjam uang dari pinjol ilegal ini mendatangkan bunga yang cukup tinggi.

Untuk mengingatkan masyarakat bahaya pinjaman online (pinjol) illegal, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) mencoba memberikan edukasi ke masyarakat dengan cara berbeda.

Edukasi bahaya pinjol ilegal

Mahasiswa UM Surabaya yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Perbankan Syariah (Hima-PS) melakukan aksi kreatif untuk mengingatkan masyatakat melalui media mural.

Koordinator mahasiswa Ainul Yaqin menjelaskan, pinjol illegal saat ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai modus penipuan.

Menurut dia, maraknya kasus penipuan di tengah krisis ekonomi selama pandemi Covid-19 penting menjadi perhatian bersama.

"Bunga pinjaman pinjol jelas mencekik, selain itu juga, adanya penyalahgunaan data-data privasi yang disebar ke orang-orang terdekat jelas berbahaya," terang Ainul seperti dikutip dari laman UM Surabaya, Sabtu (11/9/2021).

Ainul menerangkan, pihak pinjol ilegal juga tak segan-segan memberikan sedikit teror membabi buta didapatkan peminjam yang terlambat membayar.

Melalui media mural, lanjut Ainul, para mahasiswa ingin selalu mengingatkan masyarakat tentang bahaya pinjol illegal. Mural yang setiap hari dilewati orang bisa menjadi media pengingat yang baik.

"Kami akan terus bergerak di beberapa titik di Surabaya," paparnya.

Ajak masyarakat melek literasi keuangan

Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Arin Setiyowati menambahkan, program ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen UM Surabaya untuk mengajak masyarakat agar ‘melek’ keuangan syariah.

Khususnya yang berbasis digital, salah satunya berhati-hati dengan pinjaman online ilegal.

"Isu maraknya penipuan pinjol ilegal ini menjadi tanda bahwa masyarakat masih lemah literasi keuangan dan digital," ungkap Arin.

Pihak kampus, mendukung apa yang telah dilakukan mahasiswa. Apalagi media edukasi yang digunakan juga unik. Yakni mengisi ruang-ruang kota yang kumuh dengan lukisan mural yang bagus.

"Tentunya aktivitas tersebut sudah berizin warga setempat," papar Airin.

Acara di atas merupakan kalaborasi antara Fakultas Agama Islam (FAI) UM Surabaya yang bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) melalui Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) dengan masyarakat di RT 01 RW 03 Tempurejo, Dukuh Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/09/11/120000971/mahasiswa-um-surabaya-ingatkan-bahaya-pinjol-ilegal-lewat-mural

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke