Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran mengatakan, anggaran negara akan tetap akan mengalami pembengkakan dengan adanya program makan siang gratis.
"Karena penerimaan pajak dan pengurangan belanja pemerintah belum tentu menutup keseluruhan kebutuhan anggaran program makan siang," kata dia.
Hasran berpendapat, untuk membiayai anggaran makan siang gratis, kemungkinan pemerintah akan melakukan dua hal. Pertama, menaikkan penerimaan pajak negara.
Sumber utama penerimaan pajak adalah PPh dan PPN. Berkaca pada 2022, peningkatan PPN sebesar 1 persen akan meningkatkan penerimaan pajak sebesar Rp 100 triliun.
Hal yang sama berlaku jika pemerintah menaikan rate PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025, sehingga penerimaan pajak akan mencapai sekitar Rp 100 triliun.
Peningkatan ini belum cukup menutup pengeluaran untuk makan siang gratis sekitar Rp 400 triliun per tahun.
Menaikkan penerimaan pajak juga dapat dilakukan dengan meningkatkan penerimaan PPh, namun mengharuskan pertumbuhan positif di sektor-sektor manufaktur dan jasa.
"Karena pertumbuhan Ini akan sulit dipastikan oleh pemerintah, penerimaan PPh juga kemungkinan besar tidak akan mampu menutup anggaran makan siang gratis," ujar Hasran.
Langkah kedua, yakni realokasi APBN dari beberapa pos pengeluaran pemerintah. Artinya, alokasi APBN beberapa instansi pemerintah akan dikurangi.
"Pemangkasan belanja pemerintah mungkin terjadi tapi tidak dalam jumlah besar karena pendekatan seperti ini hanya dilakukan ketika indonesia sedang berada dalam masa kontraksi ekonomi, bukan saat ekonomi stabil," terang Hasran.
Dengan demikian, apabila pemerintah tetap melaksanakan program makan siang gratis dengan biaya Rp 400 triliun per tahun, maka APBN akan mengalami pembengkakan defisit anggaran.
***
Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.