KOMPAS.com - Beredar foto sebuah kertas di tempat pemungutan suara (TPS) berisi pemberitahuan Partai Buruh dianulir. Foto itu diduga di sebuah kota di Jawa Tengah.
Pada bagian bawah foto tertera kertas daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III.
Kertas pemberitahuan tersebut seperti yang diunggah di akun X ini dan Facebook ini pada Rabu (14/2/2024).
Berikut teks yang tertera pada kertas:
DAFTAR PARTAI YANG DIANULIR:
1. PARTAI BURUH
Akun Twitter yang mengunggah diketahui milik Partai Buruh. Dalam twit itu, Partai Buruh mengaku dirugikan dengan ditempelnya kertas pemberitahuan anulir.
Berikut pesan yang disampaikan:
"Partai Buruh sangat dirugikan dan mengecam keras tindakan seperti ini. Masyarakat yang tadinya hendak memilih Partai Buruh akhirnya mengurungkan niatnya karena adanya pengumuman Partai Buruh dianulir.
Ini serius!"
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono membenarkan bahwa ada anulir di Dapil Jateng III, tepatnya di Kabupaten Pati.
"Itu memang ada di seluruh TPS di Kabupaten Pati, termasuk di logistik KPU," kata Handi, Rabu (14/2/2024).
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Pati, Khusnul Imanuddin menjelaskan bahwa Partai Buruh dianulir di Kabupaten Pati untuk tingkatan DPRD Kabupaten.
Namun kebenaran kertas pemberitahuan yang beredar diragukan.
"Karena memang kami dari KPU sudah mengeluarkan papan pengumuman resmi yang ditempel di TPS dan pengumumannya tidak seperti itu," kata Khusnul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/2/2024).
Berdasarkan hasil identifikasi di 4.402 TPS di Kabupaten Pati, belum ditemukan lokasi sumber kertas pemberitahuan yang beredar.