KOMPAS.com – Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto menyebut, Partai Gerindra memperjuangkan Undang-Undang (UU) Disabilitas agar disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam debat kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (4/2/2024).
Baca juga: CEK FAKTA: Prabowo Mengaku Sudah 37 Tahun Mengurusi Pencak Silat
“Sejak awal berjuang di bidang politik, sebagai Ketua Umum Gerindra, kami yang mensponsori Undang-Undang Disabilitas, kami yang mendorong itu lolos di DPR,” ujar dia.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan, Partai Gerindra menjadi satu-satunya partai politik yang mendorong disahkannya UU Disabilitas.
"Kami berbangga bahwa partai kami, Partai Gerindra merupakan partai satu-satunya yang ikut menggiring dan mengawal RUU ini masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk diwujudkan menjadi UU bagi saudara-saudari kita penyandang disabilitas di Indonesia. Dan Alhamdulillah, puji Tuhan kini RUU tersebut telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016,” ujar Hashim, pada 2016 dikutip dari Rmol.id.
Baca juga: CEK FAKTA: Ganjar Sebut Anggaran Kesehatan 5-10 Persen Bisa Perbaiki Layanan
Sementara itu, menurut catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pembentukan UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas memang mendapat dukungan dari Partai Gerindra.
Hal itu tertuang dalam buku berjudul “Rekam Jejak Konrtibusi Komnas HAM dalam Pembentukan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas” yang diterbitkan pada Juli 2016.
“Fraksi Gerindra juga turut mendukung RUU Penyandang Disabilitas untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2015. Hal ini berarti RUU Penyandang Disabilitas memiliki posisi yang cukup kuat untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2015,” tulis Komnas HAM dalam buku tersebut.
Baca juga: CEK FAKTA: Prabowo Sebut Pernah Bantu TKW yang akan Dihukum Gantung di Malaysia
Walau demikian, Komnas HAM menyebut, tak hanya Partai Gerindra saja yang mendorong RUU Penyandang Disabilitas untuk masuk ke Prolegnas.
Saat itu, Komisi VIII DPR RI turut mendukung RUU Penyandang Disabilitas untuk masuk ke dalam Prolegnas.
“Sampai dengan tanggal 27 Januari 2015, Aliansi Kelompok Kerja RUU Penyandang Disabilitas yang terdiri dari berbagai unsur organisasi penyandang disabilitas telah melakukan audiensi dan lobi dengan Fraksi dan Komisi di DPR-RI. Upaya audiensi dan lobi yang dilakukan oleh Pokja RUU Disabilitas membuahkan hasil diusungnya RUU Penyandang Disabilitas (dan RUU Ibadah Haji) oleh Komisi VIII DPR-RI untuk masuk dalam Program Legislasi Prioritas Tahun 2015,” tulis buku tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.