Jumlah dokter juga dapat dilihat dari penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) lima tahunan yang dikeluarkan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). STR menjadi persyaratan dokter untuk dapat berpraktik.
Dosen Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Dinar Lubis berpendapat, jumlah dokter di Indonesia dapat dilihat dari tenaga medis yang memiliki STR aktif.
Per 31 Desember 2022, jumlah tenaga medis yang memiliki STR aktif yakni 230.564 dokter.
Perinciannya, 144.903 dokter umum, 45.078 dokter spesialis, 35.811 dokter gigi, dan 4.772 dokter gigi spesialis.
"Namun perlu diperhatikan bahwa ada kemungkinan jumlah dokter bisa kurang atau lebih dari itu. Sebab, banyak dokter yang tidak memperpanjang STR atau mempunyai STR aktif tapi tidak melayani pasien," kata Dinar.
Dinar memberikan catatan, sebaran tenaga medis dari Kemenkes menunjukkan masih adanya ketimpangan di Pulau Jawa-Bali dan di pulau lainnya.
Jumlah dokter terbesar ada di Pulau Jawa. Penyebaran dokter ini tampaknya juga terasosiasi dengan jumlah populasi.
Berikut provinsi dengan jumlah dokter terbanyak dan beserta jumlah penduduknya:
Sementara, provinsi dengan jumlah dokter paling sedikit:
Ketimpangan juga terjadi untuk persebaran puskesmas.
Terdapat 10.292 puskesmas, dengan jumlah tertinggi di Jawa Barat mencapai 1.080 puskesmas, Jawa Timur 971 puskesmas, dan Jawa Tengah 879 puskesmas.
Berdasarkan angka kecukupan dokter pada 2022, ada 55 persen puskesmas terjadi kelebihan dokter yang umumnya berlokasi di Jawa dan Bali.
Di sisi lain, persentase puskesmas yang kekurangan dokter turut meningkat 1,7 persen dari 9,6 persen pada 2021 ke 11,3 persen pada 2022.
Puskesmas di Provinsi Papua mengalami kurang dokter gigi tertinggi mencapai 86,5 persen, diikuti Papua Barat 78,4 persen dan Maluku 77,7 persen.
Provinsi dengan proporsi kekurangan dokter terendah yakni Bali sebesar 1,7 persen, Yogyakarta 2,5 persen, dan DKI Jakarta 5,1 persen.