Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Sementara itu sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid KPU menyebut ijazah Gibran palsu.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, KPU justru memastikan ijazah Gibran memenuhi syarat. Hal ini disampaikan KPU saat merespons pertanyaan terkait keaslian ijazah Gibran.
Narasi yang mengeklaim KPU menyebut Gibran menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar cawapres tidak benar atau hoaks.
Judul dengan isi video tidak sesuai. Narator justru membahas pernyataan Komisioner KPU RI, Idham Holik yang menyebut seluruh berkas pasangan capres-cawapres, termasuk Gibran sudah memenuhi syarat.
Sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid KPU menyebut ijazah Gibran palsu. KPU memastikan ijazah Gibran yang digunakan untuk mendaftar cawapres memenuhi syarat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.