Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, Erick Thohir resmi menjadi calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.
Menurut konten tersebut, Erick menggantikan posisi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, yang sebelumnya didaftarkan sebagai cawapres Prabowo.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Erick Thohir menggantikan Gibran sebagai cawapres Prabowo dibagikan akun YouTube ini pada Selasa (7/11/2023).
Berikut narasi yang dibagikan:
GEMPAR SORE INI || PRABOWO RESMI GANDENG ERICK TOHIR MAJU DI PILPRES 2024 GANTIKAN POSISI GIBRAN.
Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 3 detik yang telah ditonton lebih dari 20.000 kali.
"KPU izinkan ganti cawapres meski sudah ditetapkan, Erick Thohir masih punya peluang," kata narator di awal video.
Setelah ditelusuri, narator video membacakan artikel Suara.com, 24 Oktober 2023, berjudul "KPU Izinkan Ganti Cawapres Meski Sudah Ditetapkan, Erick Thohir Masih Punya Peluang?".
Artikel itu membahas peluang Erick untuk menggantikan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto, mengacu pada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Akan tetapi, artikel tersebut tidak menyebutkan bahwa Erick telah resmi ditetapkan sebagai cawapres Prabowo Subianto menggantikan Gibran.
Adapun pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah didaftarkan ke KPU pada 25 Oktober 2023.
Merujuk situs KPU, jadwal pengusulan bakal pasangan calon pengganti adalah 26 Oktober 2023 sampai 8 November 2023.
Namun, sampai artikel ini ditulis, Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan pemberitaan kredibel terkait pencalonan Erick sebagai cawapres pengganti Gibran.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim Erick Thohir menggantikan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto adalah hoaks.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah didaftarkan ke KPU pada 25 Oktober 2023.
Meski KPU memberikan tenggat waktu sampai 8 November 2023 untuk mengusulkan calon pengganti, nama Erick Thohir tidak pernah diusulkan sebagai pengganti Gibran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.