KOMPAS.com - Bentrok antara warga Pulau Rempang di Batam, Kepulauan Riau, dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP pada 7 September lalu menyita perhatian publik.
Peristiwa itu terjadi akibat konflik lahan terkait rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.
Sejumlah warga menolak untuk direlokasi dan terjadi bentrokan dengan aparat yang tetap memaksa melakukan pengukuran. Tembakan gas air mata pun lantas dilepaskan aparat dalam bentrokan tersebut.
Bahkan, sejumlah anak harus dibawa ke rumah sakit akibat gas air mata yang diklaim aparat terbawa angin.
Dikutip dari Kompas.id, rencananya sebanyak 7.500 warga Pulau Rempang, termasuk yang berlokasi di 16 kampung tua, akan direlokasi demi Rempang Eco City.
Proyek Strategis Nasional (PSN) itu bakal dibangun di lahan seluas 7.572 hektar atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang.
Baca juga: Hasil Investigasi Ombudsman, BP Batam Belum Kantongi Hak Pengelolaan Lahan di Rempang
Kemudian, selepas bentrokan tersebut di media sosial muncul beragam informasi keliru terkait konflik di Pulau Rempang. Berikut rangkuman Tim Cek Fakta Kompas.com:
Setelah bentrok di Rempang pada 7 September, di media sosial muncul sebuah video yang menampilkan kerumunan orang membawa bendera dan flare. Video tersebut diklaim berada di Rempang.
Namun setelah ditelusuri video tersebut bukan kejadian di Rempang, namun di Sao Paulo, Brasil.
Diketahui video itu telah diunggah pada 31 Agustus 2023 sebelum terjadinya bentrok di Rempang.
Badan Pengusahaan Batam pun membantahan bahwa lokasi video berada di Pulau Rempang.
Selengkapnya baca di sini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.