KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum 2024.
Penetapan ini diumumkan KPU dalam rapat pleno terbuka pada 2 Juli 2023, berdasarkan hasil rekapitulasi dalam dan luar negeri.
Berdasarkan DPT, terlihat bahwa Sumatera menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak kedua dalam Pemilu 2024.
Pertarungan partai politik dan calon presiden dalam merebut suara pemilih di Sumatera juga diperkirakan berlangsung ketat.
Sumatera Utara tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak di Bumi Suvarnadvipa. Jumlah pemilihnya tercatat lebih dari 10 juta jiwa.
Lampung dan Sumatera Selatan juga memiliki jumlah pemilih yang besar, jumlah di dua provinsi itu masing-masing lebih dari 6 juta.
Bagaimana persebaran data pemilih lain di Sumatera? Simak infografik berikut ini: