Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, sebanyak 116 anak buah Panji Gumilang ditangkap polisi.
Panji merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Adapun Al Zaytun menjadi sorotan karena Panji Gumilang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penistaan agama.
Dikutip dari Kompas.id, Panji dilaporkan oleh pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, pada Selasa (27/6/2023) dan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Jumat (23/6/2023).
Selain itu, Panji juga melontarkan pernyataan yang memicu polemik, antara lain, perempuan bisa satu saf dengan pria saat shalat Idul Fitri dan nyanyian salam yang diduga identik dengan Israel.
Narasi soal 116 anak buah Panji Gumilang ditangkap polisi muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 10 detik pada 2 Juli 2023 dengan judul:
116 ANAK BUAH PANJI GUMILANG DIT4NGK4P, ADA SOSOK JENDRAL DIBELAKANG AL-ZAYTUN..
Dalam thumbnail video terdapat gambar polisi mengawal sejumlah orang yang memakai rompi tahanan berwarna oranye. Gambar itu diberi keterangan demikian:
116 ANAK BUAH PANJI G DITANGKAP
KAPOLRI TERUS MEMBURU SEMUA YANG TERLIBAT AL-ZAYTUN
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan polisi mengawal sejumlah orang yang memakai rompi tahanan berwarna oranye.
Gambar tersebut identik dengan foto di laman Tribunnews ini.
Dalam keterangannya, gambar tersebut menampilkan 18 tahanan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.