Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah video di Facebook memuat klaim, bakal calon presiden Ganjar Pranowo didiskualifikasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Bakal calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu diklaim telah dicoret dari bursa capres setelah diperiksa selama 20 jam.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Video Ganjar didiskualifikasi setelah diperiksa 20 jam oleh Bawaslu disebarkan oleh akun Facebook ini pada 17 Juni 2023. Arsipnya dapat dilihat di sini.
Berikut judul yang tertera pada video berdurasi 8 menit 13 tersebut:
Ganj4r Di D!sku4lifikas!, 20 Jam ,,Dip3rik5a Baw4slu Ganj4r Dinay4takan B3rsal4h
Thumbnail yang digunakan pada awal video menampilkan jajaran Bawaslu dan Ganjar Pranowo tengah menyampaikan konferensi pers di ruang media center. Tampak Ganjar duduk di kursi paling kanan.
Foto serupa ditemukan di situs resmi Bawaslu. Foto tersebut diambil ketika Bawaslu menggelar konferensi pers terkait dugaan pelanggaran pemilu berdasarkan laporan pengawas TPS melalui sistem pengawasan pemilu (Siwaslu), pada 17 April 2019.
Dalam foto aslinya, tidak ada sosok Ganjar. Kursi paling kanan dalam foto tampak kosong. Adapun Ganjar tidak mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilu 2019.
Seperti sebaran video hoaks yang marak beredar, judul pada video tidak sesuai dengan isinya.
Salah satu klip yang dipakai menampilkan Ganjar di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Klip serupa ditemukan di kanal YouTube Metro TV, 16 Februari 2019.
Dalam video, Ganjar memenuhi panggilan Bawaslu Jawa Tengah terkait deklarasi mendukung pasangan calon Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Solo, pada Januari 2019.
Pada keterangan video disebutkan, Ganjar mendapat 20 pertanyaan dan diperiksa selama sekitar 1,5 jam.
Sementara, narator membacakan artikel dari Pikiran Rakyat yang diterbitkan pada 12 Juni 2023.