Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Artikel tersebut memuat pernyataan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah yang mengungkapkan bahwa pengembalian uang senilai Rp 534 juta dari adik Johnny Plate belum kuat untuk menjadikan politisi Nasdem tersebut sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Febrie Adriansyah pada 20 Maret 2023, sebelum Johnny ditetapkan menjadi tersangka korupsi BTS 4G.
Adapun beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi Johnny G Plate mengembalikan aset negara Rp 5,7 triliun.
Salah satu klip yang menampilkan Plt Menkominfo Mahfud MD identik dengan yang ada di YouTube Harian Surya ini.
Dalam video tersebut Mahfud meminta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkominfo Arief Tri Hardiyanto segera mengungkap aliran dana proyek BTS 4G.
Hal itu disampaikan Mahfud pada 23 Mei dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat.
Narasi yang menyebut Johnny G Plate mengembalikan aset negara senilai Rp 5,7 triliun tidak benar atau hoaks. Dalam video yang beredar antara judul dengan isi tidak ada kesesuaian.
Narator video hanya membahas pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah yang menyebut pengembalian uang senilai Rp 534 juta belum kuat untuk menjadikan Johnny G Plate sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Febrie pada 20 Maret 2023, sebelum Johnny ditetapkan menjadi tersangka korupsi BTS 4G.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.