KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menerima laporan adanya surat pencairan dana dari luar negeri, tetapi memakai logo BI.
Pencairan dana melalui surat itu diklaim akan dikirimkan apabila membayar biaya transfer terlebih dahulu.
BI menegaskan bahwa surat tersebut palsu dan merupakan bentuk penipuan.
Surat palsu yang beredar menggunakan bahasa Inggris dan mengaku sebagai pihak Commercial Bank of New York.
Pada bagian atas surat, tertera alamat dan situs web resmi BI. Tertera pula logo BI dalam surat tersebut seolah surat yang dikirim resmi.
Penerima surat diinformasikan telah menerima uang sebesar 7,5 juta Dollar Amerika Serikat (AS).
Namun pencairan dana tersebut diklaim membutuhkan biaya sebesar 1.200 Dollar AS. Sehingga, penerima surat diminta untuk mengirim biaya transfer.
View this post on Instagram
Melalui situs web resminya, BI menginformasikan bahwa sebaran surat tersebut merupakan hoaks.
Melalui akun Instagram, BI juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bekerja sama dengan bank yang disebut dalam surat yang beredar.
"Bank Indonesia tidak bekerja sama dengan instansi atau organisasi yang tertera pada visual, dan tidak menerbitkan surat/keterangan apapun terkait transfer dana tersebut," tulisnya.
Adapun BI merupakan bank sentral di Indonesia. Selaku bank sentral, BI tidak pernah bekerja sama dengan bank komersial baik dalam maupun luar negeri.
BI juga tidak pernah melakukan transfer dana ke rekening atas nama individu, termasuk transfer dana dari bank komersial.
Pihaknya mengimbau agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengharuskan masyarakat mengirim sejumlah dana.
Apabila masyarakat menemukan penipuan dengan modus serupa, bisa melaporkan atau memastikan kebenaran informasinya melalui BI di nomor WhatsApp 081131131131.