Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengundurkan diri.
Dalam unggahan itu disebutkan, pengunduran diri Arinal dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo karena takut dijebloskan ke penjara.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengundurkan diri muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 56 detik pada 11 Mei 2023 dengan judul:
T4kut Di Jebl0skan Ke Penj4ra - Di H4dapan J0kowi Gub3nur Ini P4mit MVndur !!
Dalam thumbnail video tampak Arinal sedang menandatangani sebuah dokumen. Gambar itu diberi keterangan demikian:
BERITA TERBARU
TAKUT DI JEBLOSKAN KE PENJARA
DI HADAPAN JOKOWI GUBERNUR INI PAMIT MUNDUR
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri thumbnail video yang memperlihatkan Arinal menandatangani sebuah dokumen.
Hasilnya gambar itu identik dengan yang foto di laman Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung ini.
Dalam keterangannya, foto tersebut memperlihatkan momen ketika Arinal menandatangani Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.
Dengan demikian, foto itu tidak terkait dengan narasi soal Arinal megundurkan diri.
Sementara, setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi bahwa Arinal mengundurkan diri.