Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
"Artinya apa? Tanda bahaya ini harus ditangkap oleh KPK untuk memeriksa lebih detil," katanya lagi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa KPK adalah hoaks.
Setelah disimak hingga tuntas, narasi yang dibacakan narator tidak memuat informasi apa pun tentang penetapan Arinal sebagai tersangka.
Narator membacakan artikel yang membahas komentar-komentar warganet dalam menanggapi kunjungan Presiden Joko Widodo ke Lampung untuk meninjau jalan-jalan yang rusak.
Belum ada pemeriksaan terhadap Arinal, meski sempat muncul desakan agar dia diperiksa KPK setelah Pemerintah Provinsi Lampung dikritik pengguna TikTok, Bima Yudho Saputro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.