Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa KPK menemukan beberapa bukti korupsi yang dilakukan oleh Reihana.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang menyebut bahwa KPK menyita rumah Reihana muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 10 menit 29 detik pada 21 April 2023 dengan judul:
Update terkini ulah Kadinkes Lampung semakin mengg1l4, KPK langsung bertindak teg4s seperti ini
Dalam thumbnail video terdapat gambar beberapa petugas KPK dan polisi yang tengah berada di depan sebuah rumah mewah.
Kemudian, terdapat gambar seorang perempuan yang memakai rompi tahanan berwarna oranye. Gambar itu diberi keterangan berikut ini:
RUMAH KADINKES LAMPUNG DISITA
KPK TEMUKAN BEBERAPA BUKTI KORUPSI UANG RAKYAT
Setelah disimak sampai tuntas, dalam video tersebut tidak ditemukan informasi bahwa KPK menyita rumah Reihana.
Narator dalam video justru membacakan artikel di laman Merdeka.com ini, yang berjudul "KPK Periksa Harta Kekayaan Kadinkes Lampung yang Pamer Gaya Hidup Mewah".
Artikel tersebut memuat pernyataan dari Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang menyebut bahwa kini pihaknya tengah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana.
LHKPN Reihana disorot setelah video gaya hidup mewahnya viral di media sosial.
Selain itu narator dalam video juga membacakan artikel di laman Merdeka.com ini, berjudul "Viral Bergaya Hidup Mewah, Kepala Dinkes Lampung Bergaji Rp5,6 Juta per Bulan".