KOMPAS.com - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, tengah menjadi perbincangan publik karena memiliki harta yang tak wajar.
Rafael merupakan ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2021, Rafael memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.
Informasi mengenai harta kekayaan Rafael yang tak wajar itu bermunculan di media sosial. Namun, tidak semua informasi benar, beberapa di antaranya justru keliru atau hoaks.
Berikut ini sejumlah hoaks terkait Rafael Alun Trisambodo yang dirangkum Tim Cek Fakta Kompas.com.
Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN pada Rabu 1 Maret 2023
Kemudian, di media sosial muncul unggahan yang mengeklaim bahwa Rafael diperiksa selama lima jam oleh KPK dan ditemukan adanya penyelewengan, sehingga ia terancam dimiskinkan.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Narator dalam video hanya membacakan artikel di laman Seword.com berjudul, “Urusan Rafael KPK Ngegas, Soal Formula E Malah Bungkam!”.
Artikel tersebut memuat opini yang membandingan penanganan kasus dugaan korupsi formula E dengan penanganan kejanggalan harta Rafael.
Beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi bahwa Rafael terancam dimiskinkan.
Selengkapnya baca di sini.
Hoaks lainnya menyebutkan, Rafael Alun Trisambodo mengamuk lantaran asetnya disita oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Narasi ini disebarkan dalam bentuk video.
Namun, beberapa klip dalam video tidak terkait penyitaan aset Rafael. Salah satu klip memperlihatkan Sri Mulyani membacakan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin terhadap Rafael.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah mencopot Rafael dari jabatannya. Keputusan ini berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sri Mulyani tidak menyampaikan mengenai penyitaan aset Rafael.
Selengkapnya baca di sini.
Setelah diperiksa KPK pada Rabu 1 Maret 2023, muncul unggahan yang mengeklaim bahwa Rafael telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Rafael terbukti menggelapkan dana senilai Rp 56 miliar. Klaim tersebut hoaks.
Thumbnail video yang menampilkan seorang pria yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye bukan Rafael.
Pria itu adalah mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.
Sementara itu dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu 1 Maret 2023, KPK tidak menetapkan Rafael sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 8,5 jam itu, satu persatu aset Rafael yang dilaporkan di LHKPN diklarifikasi.
Selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya, sebuah unggahan mengeklaim rumah milik Rafael disegel secara paksa karena ia memiliki kekayaan yang tak wajar.
Kendadi demikian, narator dalam video hanya membacakan artikel di laman Suara.com , berjudul, “Rafael Alun Diduga Punya Indekos Tanpa Izin Bangunan Buat Sembunyikan Mobil, Penghuni Dijadikan Tumbal”.
Artikel tersebut membahas mengenai unggahan akun Instagram yang menyebut Rafael memiliki aset berupa rumah indekos di Srengseng, Jakarta Barat. Rumah tersebut diduga tidak memiliki izin bangunan.
Sementara, beberapa klip dalam video tidak terkait dengan narasi bahwa rumah Rafael disegel secara paksa.
Selengkapnya bacan di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.