Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial TikTok mengeklaim bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Pemindahan Ferdy Sambo ke Lapas Nusakambangan disebut sebagai bagian dari persiapan eksekusi hukuman mati.
Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim bahwa Ferdy Sambo dipindahkan ke Nusakambangan adalah hoaks.
Konten yang mengeklaim Ferdy Sambo dipindahkan ke Nusakambangan dibagikan di TikTok oleh akun ini pada 18 Februari 2023.
Akun itu membagikan video berdurasi 24 detik yang menampilkan bus Korps Brigade Mobil (Brimob).
Tersemat teks bertuliskan, "FERDY SAMBO DI PINDAH KE NUSAKAMBANGAN."
"Menjelang eksekusi terpidana mati tahap III terus dilakukan, dan untuk mengetahui informasi terkini jelang eksekusi mati kita bergabung dengan Angellica De Evagam langsung dari Cilacap, Jawa Tengah," kata narator video.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut merupakan gabungan dari video dan audio berbeda, yang disatukan untuk membuat narasi menyesatkan.
Video bus Korps Brimob yang ditampilkan serupa dengan unggahan akun TikTok @azkasukahuntingbus.
Akun itu mengunggah video tersebut pada 17 Desember 2022.
Tanggal unggah video itu jauh sebelum vonis mati Ferdy Sambo dibacakan pada 13 Februari 2023. Artinya, tidak benar jika bus tersebut mengangkut Sambo ke Nusakambangan.
@azkasukahuntingbus p balap????#TumbuhdanTangguh #basurihorn #basuri #basuriv3 #basuritachallenge #basurimusicalhorn #videobusindonesia #korpsbrimob #bismilahfyp #fyp ? suara asli - #Azkaprojects - AZKASUKAHUNTINGBUS?
Sementara audio yang digunakan berasal dari tayangan YouTube iNews, 10 Mei 2016, berjudul "Live Report: Eksekusi hukuman mati, Polda jawa tengah siapkan 16 regu tembak".
Adapun Ferdy Sambo hingga kini masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia telah resmi mengajukan banding atas vonis matinya pada 16 Februari 2023.
Dilansir Kompas.com, putusan banding Ferdy Sambo akan dibacakan pada 12 April 2023 di ruang sidang gedung Pengadilan Tinggi Jakarta.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten TikTok yang mengeklaim Ferdy Sambo dipindahkan ke Nusakambangan adalah hoaks.
Konten tersebut merupakan gabungan dari video dan audio berbeda, yang disatukan untuk membuat narasi menyesatkan.
Ferdy Sambo hingga kini masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia telah resmi mengajukan banding atas vonis matinya pada 16 Februari 2023.
Adapun putusan banding Ferdy Sambo akan dibacakan pada 12 April 2023 di ruang sidang gedung Pengadilan Tinggi Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.