Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Waspadai, Modus Pencurian Data dengan "File" APK Undangan Pernikahan

Kompas.com - 28/01/2023, 09:01 WIB
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penulis Tim Cek Fakta
|
EditorTim Cek Fakta

KOMPAS.com - Upaya pencurian data dengan modus mengirimkan file APK lewat WhatsApp kembali terjadi.

Tanpa memperkenalkan diri, pelaku mengirimkan file APK bernama Surat Undangan Pernikahan Digital.apk kepada calon korban.

Ketika dikonfirmasi mengenai identitas undangan, pelaku bersikeras meminta calon korban membuka file APK tersebut.

Modus baru pencurian data ini dibagikan oleh akun Twitter @txtdarionlshop pada Jumat (27/1/2023).

Untuk diketahui, upaya pencurian data dengan modus mengirimkan file APK lewat WhatsApp sudah pernah beredar sebelumnya.

Misalnya, pencurian data dengan modus berpura-pura sebagai petugas kurir ekspedisi yang meminta penerima pesan untuk mengecek resi barang yang akan diterima.

Ada pula modus mengatasnamakan petugas PLN yang meminta penerima pesan untuk mengecek tagihan listrik melalui file APK yang dikirim lewat WA.

Pelaku akan mengirimkan file APK kepada korban, dan memanfaatkan kelengahan penerima pesan yang tidak mengecek terlebih dulu jenis file yang diterima.

File APK yang dikirimkan oleh pelaku diduga telah diprogram sedemikian rupa untuk mencuri data pribadi korban, terutama data perbankan.

Pencurian data dengan file APK

APK merupakan format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai elemen guna memasang aplikasi pada Android. Ciri format ini yakni tertera tulisan APK atau .apk pada akhir nama file.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kembali Beredar Undangan Palsu Rekrutmen Perum Bulog

Kembali Beredar Undangan Palsu Rekrutmen Perum Bulog

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Berupa Poster Donasi ACT untuk Palestina

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Berupa Poster Donasi ACT untuk Palestina

Hoaks atau Fakta
Perlunya Peningkatan Kapasitas Pemeriksa Fakta untuk Hadapi Disinformasi Teknologi AI

Perlunya Peningkatan Kapasitas Pemeriksa Fakta untuk Hadapi Disinformasi Teknologi AI

Data dan Fakta
Awal Peluncuran Gmail, Dikira Jebakan April Mop

Awal Peluncuran Gmail, Dikira Jebakan April Mop

Sejarah dan Fakta
INFOGRAFIK: Edaran Hoaks Mark Zuckerberg Benci Indonesia karena Fotonya Dijadikan Lelucon

INFOGRAFIK: Edaran Hoaks Mark Zuckerberg Benci Indonesia karena Fotonya Dijadikan Lelucon

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: 6 Bulan Tragedi Kanjuruhan, Kekerasan Masih Warnai Sepak Bola Indonesia

INFOGRAFIK: 6 Bulan Tragedi Kanjuruhan, Kekerasan Masih Warnai Sepak Bola Indonesia

Data dan Fakta
[HOAKS] Pengacara Mario Dandy Mengundurkan Diri

[HOAKS] Pengacara Mario Dandy Mengundurkan Diri

Hoaks atau Fakta
Kisah Sunan Gunung Jati Menyebarkan Islam di Cirebon...

Kisah Sunan Gunung Jati Menyebarkan Islam di Cirebon...

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] DPR RI Lempar Kursi Saat Rapat dengan Mahfud MD

[HOAKS] DPR RI Lempar Kursi Saat Rapat dengan Mahfud MD

Hoaks atau Fakta
Kilas Balik Rilis Gim 'StarCraft' pada 31 Maret 1998

Kilas Balik Rilis Gim "StarCraft" pada 31 Maret 1998

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Arteria Dahlan Ditangkap KPK karena Terlibat Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

[HOAKS] Arteria Dahlan Ditangkap KPK karena Terlibat Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Dipimpin Mahfud MD, KPK Tangkap 5 Pelaku Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

[HOAKS] Dipimpin Mahfud MD, KPK Tangkap 5 Pelaku Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Putri Candrawathi Mengaku Bayar Hakim dan Jaksa Rp 1 Miliar

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Putri Candrawathi Mengaku Bayar Hakim dan Jaksa Rp 1 Miliar

Hoaks atau Fakta
6 Bulan Tragedi Kanjuruhan, Kekerasan di Sepak Bola Indonesia Tak Kunjung Usai

6 Bulan Tragedi Kanjuruhan, Kekerasan di Sepak Bola Indonesia Tak Kunjung Usai

Data dan Fakta
Catatan Amnesty International atas Pelanggaran HAM di Papua pada 2022-2023

Catatan Amnesty International atas Pelanggaran HAM di Papua pada 2022-2023

Data dan Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke