KOMPAS.com - Laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan, upaya memulihkan lapisan ozon yang berlubang mulai membuahkan hasil.
Lapisan ozon mulai menipis pada 1970-an. Kemudian, para ilmuwan menemukan lubang menganga di lapisan tersebut pada 1985.
Pada 1987, sebanyak 46 negara menandatangani Protokol Montreal, yaitu perjanjian untuk mengurangi dan menghilangkan pemakaian klorofluorokarbon (CFC) secara bertahap.
Para ilmuwan menyebut CFC sebagai zat kimia yang bertanggung jawab atas menipisnya lapisan ozon. CFC biasa ditemukan di kaleng semprot, lemari es, insulasi busa, dan air conditioner (AC).
Protokol Montreal kemudian menjadi perjanjian PBB pertama yang mencapai ratifikasi universal, dan hampir 99 persen zat perusak ozon itu telah dilarang.
Kini, sebuah laporan yang dibuat badan-badan di PBB, Amerika Serikat, dan Uni Eropa mengatakan bahwa Protokol Montreal berfungsi seperti yang diharapkan.
Laporan yang dipublikasikan pada Oktober 2022 itu menyebutkan, jika kebijakan saat ini dipertahankan, maka kondisi lapisan ozon dapat dipulihkan ke kondisi pada 1980, yakni sebelum lubang ozon muncul.
Dalam dua dekade, lapisan ozon di berbagai belahan bumi dapat dipulihkan. Simak ulasan selengkapnya dalam infografik berikut ini.