Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Djoko Wahyudi menegaskan bahwa Jokowi merupakan siswa SMAN 6 Surakarta. Ia dan Jokowi sama-sama masuk tanggal 3 Januari 1977 dan lulus pada 30 April 1980.
Ijazah SMA mereka sama-sama ditandatangani oleh kepala sekolah saat itu, Drs Soekidjo.
Sehingga narasi yang menyebutkan bahwa Jokowi mencuri ijazah milik Djoko Wahyudi dinilai tidak valid.
Sementara itu, terkait gugatan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Bambang Tri, sampai saat ini Jokowi belum memberikan keterangan ataupun sanggahan.
Dilansir dari Kompas.com Staf Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan bahwa Jokowi memiliki semua ijazah aslinya dan dapat dibuktikan dengan mudah.
"Kecuali penggugat mau mengatakan bahwa institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut mengeluarkan dokumen palsu. Kalau terkait hal ini kami serahkan kepada institusi yang bersangkutan melakukan klarifikasi," ujar Dini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo digugat oleh Bambang Tri ke Pengadilan Jakarta Pusat terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden tahun 2019 lalu.
Sidang perdana pada 18 Oktober 2022 lalu pun ditunda, rencananya akan kembali dilakukan pada 31 Oktober nanti.
Narasi yang menyebut bahwa Jokowi memerintahkan Polri dan TNI untuk memburu Djoko Wahyudi terkait ijazah palsu tidak benar atau hoaks.
Dalam video yang dibagikan tidak ditemukan ada informasi yang dimaksud tersebut. Selain itu, judul dan isi video tidak ada kesesuaian.
Djoko Wahyudi yang merupakan teman seangkatan Jokowi di SMAN 6 Surakarta menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli.
Sementara itu sampai saat ini Jokowi belum memberikan keterangan ataupun sanggahan terkait gugatan yang dilayangkan kepadanya itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.