Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Lukas Enembe Telah Dijemput Paksa Polri dan KPK

Kompas.com - 03/10/2022, 17:57 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi perhatian publik. Selain karena kabar soal bermain judi di luar negeri, sampai saat ini Enembe belum kunjung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Enembe pun terancam dijemput paksa karena tidak kunjung datang ke Jakarta dan memenuhi panggilan KPK. Namun, baru-baru ini di media sosial muncul narasi bahwa Polri dan KPK sudah menjemput paksa Lukas Enembe. Setelah ditelusuri ternyata narasi tersebut keliru.

Narasi yang beredar

Narasi yang menyebutkan bahwa bahwa Lukas Enembe telah dijemput paksa oleh Polri dan KPK dibagikan oleh akun Facebook ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 9 menit 17 detik. Dalam thumbnail video terdapat gambar Lukas Enembe yang menggunakan rompi tersangka KPK berwarna oranye.

Akun yang mengunggah video tersebut pun menuliskan keterangan berikut :

LUC4S ENEMBE TAK BERKUT1K POLRI & KPK AKHIRNYA JADI BEGINI

Penelusuran Kompas.com

Sampai saat ini Enembe belum memenuhi panggilan KPK. Sementara Enembe telah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah (APBD) Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022 dan 12 September 2022. Namun ia tidak memenuhi panggilan itu.

Kemudian pada 26 September lalu, lagi-lagi Enembe tidak hadir memenuhi panggilan KPK.

Ali Fikri mengatakan, KPK berhak melakukan pemanggilan paksa jika Enembe kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan yang kedua. Dasar hukumnya adalah Pasal 112 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Di dalam pasal tersebut disebutkan bahwa, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

Kendati begitu, sampai saat ini KPK belum melakukan penjemputan paksa kepada Enembe yang saat ini berada di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Diberitakan Kompas.compada Jumat (30/09/2022) lalu, Lukas mengungkapkan bahwa kondisinya belum membaik. Ia juga menyatakan belum dapat berbicara banyak. "Saya masih perawatan, belum bisa banyak bicara," kata Enembe di kediaman pribadinya.

Sementara itu, ratusan orang masih menjaga kediaman pribadi Lukas Enembe. Mayoritas massa merupakan masyarakat pegunungan yang kebanyakan adalah kerabat dari Enembe.

Elvis Tabuni, Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak, yang juga berada di kediaman Lukas Enembe, mendesak agar KPK tidak menjemput paksa Lukas Enembe. Elvis juga meminta KPK bisa memberikan izin kepada Lukas Enembe untuk mendatangkan atau mendatangi dokter pilihannya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Data dan Fakta
Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Sejarah dan Fakta
Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi 'Online'

Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi "Online"

Hoaks atau Fakta
Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

Hoaks atau Fakta
Kebencian terhadap Perang Nuklir yang Melahirkan Godzilla

Kebencian terhadap Perang Nuklir yang Melahirkan Godzilla

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Cristiano Ronaldo Kritik Penampilan Marselino Ferdinan

[HOAKS] Cristiano Ronaldo Kritik Penampilan Marselino Ferdinan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pelatih Timnas Guinea Kaba Diawara Sebut Indonesia Negara Miskin

[HOAKS] Pelatih Timnas Guinea Kaba Diawara Sebut Indonesia Negara Miskin

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Saldi Isra Mundur dari Hakim MK, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Saldi Isra Mundur dari Hakim MK, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
Misteri Penemuan Mayat di Kepulauan Seribu pada 1998...

Misteri Penemuan Mayat di Kepulauan Seribu pada 1998...

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Lionel Messi Kritik Marselino Ferdinan karena Bermain Egois

[HOAKS] Lionel Messi Kritik Marselino Ferdinan karena Bermain Egois

Hoaks atau Fakta
Beethoven Diyakini Tak Sepenuhnya Tuli Saat Debut 'Symphony No. 9'

Beethoven Diyakini Tak Sepenuhnya Tuli Saat Debut "Symphony No. 9"

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Guinea Mundur dari Babak Play-off Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Guinea Mundur dari Babak Play-off Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana pada 2016

[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana pada 2016

Hoaks atau Fakta
Hoaks, Spongebob Squarepants Terinspirasi Kisah Tragis Bocah 9 Tahun

Hoaks, Spongebob Squarepants Terinspirasi Kisah Tragis Bocah 9 Tahun

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com