Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Muncul unggahan di media sosial dengan narasi yang menyatakan bahwa Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Dalam narasinya dijelaskan bahwa pemeriksaan tersebut terkait pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Narasi tersebut beredar di Facebook dalam bentuk video. Video tersebut pertama kali muncul pada 26 September 2022.
Setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar. Kasus Ferdy Sambo sendiri tidak ditangani oleh TNI tetapi oleh Polri.
Narasi tentang Panglima TNI. Jenderal Andika Perkasa, memeriksa Ferdy Sambo dibagikan oleh akun Facebook ini
Akun tersebut membagikan video berdurasi 11 menit 15 detik. Salah satu klip dalam video tersebut menampilkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Pengunggah video itu pun menuliskan keterangan berikut ini:
AKHRINYA.! PANGLIMA TNI PERIKSA SAMBO ; ANDIKA PERKASA; BRIGADIR J FERDY SAMBO; LISTYO SIGIT
Fakta penting yang perlu diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo tidak ditangani oleh TNI, tetapi oleh kepolisian.
Setelah ditelusuri, video yang beredar itu tidak memperlihatkan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa memeriksa Ferdy Sambo.
Klip tersebut identik dengan yang ada di YouTube Andika Perksasa ini. Dalam video itu Andika tengah memimpin rapat internal hukum TNI.
Dalam rapat itu, salah satu hal yang fokus dibahas oleh Andika Perkasa yakni terkait kasus peganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal. Dalam rapat tersebut tidak ada narasi tentang pemeriksaan Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, belakangan memang banyak berita hoaks terkait Andika Perkasa yang ikut dalam penanganan kasus Ferdy Sambo.
Namun, sampai saat ini tidak ada informasi kredibel bahwa TNI ikut menangani kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
Sementara itu, klip video lainnya juga tidak terkait dengan narasi bahwa Andika Perkasa memeriksa Ferdy Sambo.
Misalnya, potongan klip yang menampilkan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak yang menyoroti langkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang mengajukan permohonan perlindungan saksi ke LPSK.
Narasi tentang Panglima TNI. Jenderal Andika Perkasa, memeriksa Ferdy Sambo tidak benar atau hoaks.
Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo tidak ditangani oleh TNI, tetapi oleh Polri. Klip dalam video yang beredar pun tidak terkait dengan narasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.