Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Irjen Ferdy Sambo telah dinyatakan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J.
Akibat perbuatannya, jenderal bintang dua itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Meski belum ada keputusan terkait hukuman yang akan diterima Ferdy Sambo, namun di media sosial beredar video dengan narasi bahwa Ferdy Sambo telah memberikan pesan terakhir sebelum dijatuhi hukuman mati.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Video tentang pesan terakhir Ferdy Sambo sebelum dijatuhi hukuman mati dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 3 menit 11 detik yang berisi kolase foto tentang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo tersebut. Dalam keterangannya dituliskan demikian :
Pesan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Dijatuhi Hukuman Mati Kasus Brigadir J
Sampai saat ini belum ada putusan pengadilan terkait kasus Ferdy Sambo apakah dijatuhi hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Kasus ini bahkan masih dalam penyidikan dan belum masuk ke pengadilan.
Ferdy Sambo sendiri sebelumnya telah disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Di awal video yang diklaim sebagai pesan terakhir Ferdy Sambo, tampak seorang memakai baju tahanan berwarna oranye mirip mantan Kadiv Propam itu. Namun setelah ditelusuri foto tersebut bukan Ferdy Sambo.
Foto tersebut identik dengan foto Doni Salmanan di laman ini, namun bagian kepala telah diedit dengan foto Ferdy Sambo.
Foto itu merupakan momen ketika Doni Salmanan muncul menggunakan baju tahanan pada Selasa (15/3/2022).
Doni Salmanan menjadi tersangka karena kasus penipuan, berita bohong, dan pencucian uang terkait aplikasi Quotex. Aplikasi tersebut merupakan platform binary option berkedok trading yang ilegal di Indonesia.
Sementara itu, dalam video yang disebut sebagai pesan terakhir Ferdy Sambo itu, lebih banyak menampilkan pengacaranya yakni Arman Hanis, seperti di YouTube Kompas TV, di sini.
Dalam keterangan itu Arman Hanis membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo kepada rekan sejawat dan mengakui skenario tentang pembunuhan Brigadir J.