Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah gambar yang diunggah di media sosial beredar dengan narasi ledakan di kota-kota besar Indonesia yang menghancurkan Gedung Kominfo.
Gambar yang beredar itu juga mencatut nama Tribun Network dan Tribun Timur, seolah-olah diambil dari pemberitaan di media tersebut.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut merupakan informasi keliru alias hoaks.
Sebuah gambar dengan tulisan yang menyatakan ada ledakan di Gedung Kominfo Indonesia beredar di media sosial Instagram ini dan Facebook di sini.
Gambar itu Instagram tampak sebagai tangkapan layar dari unggahan di Facebook.
Dalam gambar terlihat gedung berwarna putih, disertai tulisan "Ledakan di Kantor Kominfo". Selain itu, ada juga logo media Tribun Network dan Tribun Timur yang disematkan di gambar.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar tersebut menggunakan fitur reverse image search. Hasilnya, ditemukan beberapa konten berita dengan gambar identik.
Salah satu video dengan tampilan identik muncul dari saluran YouTube Tribun Timur, yang merupakan media jaringan Tribun Network.
Dalam video itu dijelaskan bahwa cuplikan yang ditampilkan merupakan publikasi dari Kepala Staf Pertahanan Kota Kharkiv, Ukraina. Teks yang tersemat di sana menulis: "Detik-detik Ledakan di Kota Kharkiv".
Video asli yang diunggah Tribun Timur itu berjudul "Detik-detik Ledakan di Kota Besar Ukraina Serangan Rusia Hancurkan Gedung Perkantoran", yang secara lengkap bisa diakses di sini.
Di sisi lain, tampilan Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo berbeda dengan gedung warna putih yang diperlihatkan dalam dua unggahan tersebut.
Gedung Kementerian Kominfo Indonesia memiliki lebih banyak kaca dan tidak seluruh tembok berwarna putih. Bangunan itu bisa dilihat di foto dalam berita ini dan ini.
Selain itu, hingga saat ini tidak ada informasi kredibel yang mengabarkan adanya ledakan di Gedung Kominfo.
Sebelumnya, muncul protes terhadap peraturan dari Kementerian Kominfo yang mewajibkan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Jika tidak mendaftarkan diri ke Kominfo, maka platform digital tersebut akan diblokir. Hal ini yang dikhawatirkan sebagian masyarakat, bahwa aturan itu akan dimanfaatkan pemerintah untuk membatasi suara kritis rakyat.
Terbaru, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersiap menggugat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terkait pemblokiran sejumlah layanan digital atau penyedia sistem elektronik (PSE) yang termuat dalam aturan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.
Meskipun banyak protes muncul sampai saat ini tak ada berita terkonfirmasi terkait adanya serangan bom atau ledakan di Gedung Kominfo.
Ada kemungkinan, unggahan ini juga dibuat sebagai konten satire untuk mengkritik kebijkakan tersebut.
Unggahan yang menyebutkan adanya ledakan di kota-kota besar Indonesia yang menghancurkan Gedung Kominfo adalah informasi keliru atau hoaks.
Dalam unggahan yang beredar, terlihat sebagai manipulasi dari video yang tayang di akun YouTube Tribun Timur, yang memperlihatkan ledakan yang menghancurkan kota Kharkiv.
Adapun Kharkiv merupakan kota terbesar kedua di Ukraina, yang menjadi salah satu sasaran serangan Rusia, setelah invasi yang dilakukan negara itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.