Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Tangkapan layar video TikTok dari sebuah akun yang mengatasnamakan Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E beredar di Facebook.
Dalam video TikTok itu, akun yang mengatasnamakan Bharada E itu mengungkapkan peristiwa sesungguhnya yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan 8 Juli 2022 yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, tidak benar bahwa Bharada E mengunggah video TikTok berisi pengakuan atas kasus meninggalnya Brigadir J.
Tangkapan layar video TikTok dari sebuah akun yang mengatasnamakan Bharada E dibagikan ulang di Facebook oleh akun ini pada Minggu (7/8/2022).
Video asli yang diunggah di TikTok saat ini telah dihapus.
Dalam video itu, akun yang mengatasnamakan Bharada E menyebutkan bahwa Brigadir J dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo, karena mengetahui rahasia mantan Kadiv Propam.
"Setelah beberapa siksaan, akhirnya pak Sambo menembak Brigadir J. Dan akibatnya, Pak sambo panik sehingga menyuruh beberapa anggota petugas forensik untuk membersihkan area tsb," tulis akun TikTok yang mengatasnamakan Bharada E.
Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi tim kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, untuk meminta keterangan terkait unggahan video TikTok itu.
Boerhanuddin membantah bahwa kliennya mengunggah video tersebut.
"Tidak benar," jawab Boerhanuddin singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/8/2022) pukul 12.37 WIB.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menuju Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlidungan kliennya, sekaligus menjadi justice collaborator.
"Otw (on the way/menuju) LPSK," tuturnya.
Baca selengkapnya: Pengacara Bantah Bharada E Beri Kesaksian Melalui Video TikTok
Diberitakan Kompas.com, Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara datang ke (LPSK) pada Senin (8/8/2022) untuk menyampaikan permohonan kliennya sebagai justice collaborator.