Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
UPDATE:
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam pada Senin (18/7/2022) malam. Artikel ini tayang sebelum Sambo dinonaktifkan. Unggahan di media sosial juga beredar sebelum keputusan Kapolri diumumkan.
KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebut Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dicopot oleh Kapolri.
Sebagaimana diketahui, Irjen Ferdy Sambo saat ini diperiksa terkait kasus penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumahnya.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari informasi tersebut.
Sejauh ini, Irjen Ferdy Sambo masih belum dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Informasi yang menyebutkan Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dibagikan di Facebook oleh akun ini pada 16 Juli 2022.
Berikut narasi yang dibagikan:
TERLIBAT!? Irjen Ferdy Sambo Dicopot oleh Kapolri
Narasi itu disertai video berdurasi 10 menit 5 detik yang berisi cuplikan pemberitaan mengenai kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri pemberitaan terkait pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Hasilnya, hingga Senin (18/7/2022) sore, belum ada pernyataan dari Kapolri maupun pejabat tinggi Polri yang menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya.
Diwartakan Kompas.com, 15 Juli 2022, Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy meminta semua pihak menunggu proses yang tengah dilakukan Mabes Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Pernyatan ini Gatot sampaikan saat ditanya terkait perlu atau tidaknya Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.
"Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja," kata Gatot kepada wartawan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), 15 Juli 2022.