KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan berbasis gender di ranah siber.
Tercatat ada 3.838 kasus kekerasan berbasis gender yang ditangani Komnas Perempuan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.721 kasus merupakan kekerasan siber berbasis gender (KSBG).
"KSBG berjumlah 1.721 kasus, meningkat 83 persen dibandingkan tahun 2020 sejumlah 940 kasus," kata Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat saat peluncuran Catahu Komnas Perempuan, Senin (7/3/2022).
Sementara, jenis kekerasan seksual dalam ranah personal yang dihimpun dari 129 lembaga layanan, tercatat ada 108 kasus atau 4 persen terjadi di ranah siber.
Baca juga: Alasan Hari Perempuan Internasional Diperingati Setiap 8 Maret...
Adapun kekerasan berbasis gender di ranah publik terjadi paling banyak di dunia siber dengan 875 kasus atau sekitar 69 persen.
Dari data tersebut, hubungan pelaku dan korban kekerasan berbasis gender di ranah publik menunjukkan bahwa paling banyak pelaku adalah teman di media sosial dengan jumlah 410 orang.
Dalam pantauan Komnas Perempuan, hingga kini korban kekerasan siber berbasis gender belum mendapatkan haknya atas pemulihan.
"Bentuk KSBG terbanyak berkaitan dengan mengontrol atau menekan perempuan, seperti penyebaran konten porno dan pendekatan untuk memperdaya (grooming) agar mendapat keuntungan seksual," ujar Rainy.
Selain itu, kekerasan siber berbasis gender juga terjadi dalam bentuk peretasan dan pemalsuan akun korban, perundungan terhadap korban KDRT dengan menggunakan negatif terhadap peran perempuan sebagai istri atau janda, penyebaran identitas saksi kasus kekerasan seksual dan pelecehan siber.
Baca juga: Komnas Perempuan: Pembahasan RUU TPKS Belum Akomodasi Elemen Kunci Pengawasan dan Pemantauan
Pihaknya menjelaskan, kekerasan siber berbasis gender, mengakibatkan korban mengalami depresi, dipermalukan, keinginan bunuh diri, merasa marah, kehilangan harga giri, memicu pertengkaran dengan suami, perundungan komunitas, dan mengalami pengurangan penghasilan (pemiskinan).