Ajun Komisaris Jumiran memberi keterangan bahwa sabu-sabu yang dikemas dalam tiga bungkus plastik kecil itu akan dijualnya.
Kendati demikian, kasus tersebut tidak mengindikasikan bahwa spidol berisi narkoba akan dipasarkan secara massal.
Secara perhitungan, harga sabu-sabu atau narkoba tentu terpaut jauh dengan harga sebatang spidol.
Sementara itu, penyuluh dari Deputi Bidang Pencegahan, BNN Eva Fitri Yuanita mengatakan bahwa memang ada benda-benda yang diproduksi secara massal, yang bisa memberikan efek halusinogen.
Misalnya, penghapus kutek yang mengandung aseton, semir sepatu, bensin, pilox, atau lem aibon.
Dilansir dari Antara, 10 Oktober 2014, Eva menjelaskan, halusinogen sendiri dapat mengubah dan menyebabkan distorsi persepsi, pikiran serta lingkungan bagi orang yang menyalahgunakannya.
Halusinogen bisa membuat kecanduan atau adiktif jika disalahgunakan. Kandungan ini juga bisa ditemukan dalam tinta pulpen.
"Narkoba itu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif. Sedangkan benda-benda seperti pilox dan pulpen gel tersebut disebut inhallen karena dicium atau dihirup lewat hidung, yang dapat menyebabkan kecanduan atau adiktif," kata Eva.
Kendati demikian, ada tingkat tertentu di mana seseorang bisa dikatakan kecanduan.
Tidak serta merta mencium aroma tinta atau lem satu kali lewat, kemudian divonis kecanduan.
Pada orang awam, bau tinta yang menyengat awalnya bisa membuat pusing. Meskipun begitu, bukan berarti pulpen dengan tinta wangi atau menyengat mengandung narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.