Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nominal Green Financial Crime Nyaris Rp 5 Triliun, PPATK: Ini Kejahatan Luar Biasa

KOMPAS.com - Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan keuangan terkait lingkungan hidup menjadi perhatian serius Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, GFC adalah kejahatan luar biasa, di mana sumber daya alam dirusak secara ilegal dan hasilnya dinikmati segelintir pihak.

"Ini kejahatan yang luar biasa, kita pahami bagaimana sumber daya alam dirusak secara ilegal dan hasilnya itu dipakai untuk menguntungkan beberapa pihak. Justru tidak dalam konteks kesejahteraan masyarakat," kata Ivan dalam Refleksi Akhir Tahun PPATK, Rabu (28/12/2022).

Ivan memaparkan, PPATK telah menghasilkan total 31 Hasil Analisis (HA) dan satu Hasil Pemeriksaan (HP) terkait GFC pada 2022.

Menurut Ivan, nominal yang dianalisis PPATK terkait GFC juga luar biasa besar. Secara keseluruhan, agregatnya adalah Rp 4.865.934.816.374.

"Jadi hampir Rp 5 triliun angka yang dianalisis PPATK dalam konteks Green Financial Crime," tuturnya.

Tim khusus menangani GFC

Reorganisasi PPATK pada 2022 membentuk pola kerja baru dan tim khusus yang menangani kelompok tindak pidana tertentu, salah satunya adalah tim khusus untuk menangani GFC.

Tim GFC menangani beberapa tindak pidana, yaitu tindak pidana di bidang lingkungan hidup, kehutanan, kelautan dan perikanan, pertambangan, dan perdagangan tumbuhan/satwa liar.

Menurut PPATK, aktivitas pencucian uang dari kejahatan lingkungan yang bernilai sangat besar telah menjadi perhatian pemerintah Indonesia dan dunia internasional.

Berdasarkan hasil riset Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) yang dirilis Juli 2021, nilai kejahatan finansial terkait lingkungan mencapai 110-281 miliar dollar AS.

Apabila dikonversi ke Rupiah, maka keuntungan yang dikantongi para pelaku GFC setiap tahun dapat mencapai Rp 1.540 triliun.

Melalui pembentukan tim khusus, PPATAK berupaya memastikan integritas sistem keuangan Indonesia tidak dikotori oleh aliran uang hasil Green Financial Crime.

Kinerja PPATK terkait Green Financial Crime

Berikut rincian Hasil Analisis (HA) dan Hasil Pemeriksaan (HP) yang dihasilkan PPATK terkait GFC pada 2022:

  • Enam HA di bidang lingkungan hidup
  • Tujuh HA tindak pidana di bidang pertambangan
  • Empat HA dan satu HP tindak pidana kehutanan
  • Tiga HA tindak pidana di bidang perkebunan
  • Sepuluh HA terkait perdagangan satwa liar
  • Satu HA tindak pidana kelautan dan perikanan

PPATK juga melakukan pemetaan daerah yang rawan terjadi GFC, antara lain:

  • Aceh
  • Riau
  • Bangka Belitung
  • Sumatera Selatan
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Tenggara
  • Maluku
  • Papua

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/12/30/093547082/nominal-green-financial-crime-nyaris-rp-5-triliun-ppatk-ini-kejahatan

Terkini Lainnya

Menilik Pelarangan TikTok di Sejumlah Negara, dari Asia sampai Eropa

Menilik Pelarangan TikTok di Sejumlah Negara, dari Asia sampai Eropa

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Benarkah Pinocchio Dibuat dari Kulit dan Rambut Budak?

INFOGRAFIK: Benarkah Pinocchio Dibuat dari Kulit dan Rambut Budak?

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sandra Dewi dan Harvey Moeis Divonis Hukuman Mati

[HOAKS] Sandra Dewi dan Harvey Moeis Divonis Hukuman Mati

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Harimau Mati Tertabrak Kendaraan di Tol Pekanbaru-Dumai

[HOAKS] Harimau Mati Tertabrak Kendaraan di Tol Pekanbaru-Dumai

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade

[VIDEO] Beredar Hoaks Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Roosevelt Memburu Triceratops Terakhir

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Roosevelt Memburu Triceratops Terakhir

Hoaks atau Fakta
Kompilasi Konten Politik yang Dibuat dengan AI Generatif

Kompilasi Konten Politik yang Dibuat dengan AI Generatif

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Mantan PM Jepang Dibunuh karena Tidak Patuh pada WEF

[HOAKS] Mantan PM Jepang Dibunuh karena Tidak Patuh pada WEF

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo-Gibran Batal Dilantik oleh MPR

[HOAKS] Prabowo-Gibran Batal Dilantik oleh MPR

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Ular Raksasa di Carolina Selatan

[HOAKS] Foto Ular Raksasa di Carolina Selatan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Warga Rafah Bikin Video Rekayasa Serangan Israel

[HOAKS] Warga Rafah Bikin Video Rekayasa Serangan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Presiden FIFA Minta Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Presiden FIFA Minta Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Undian Berhadiah 30 Motor dalam Rangka Ulang Tahun

[HOAKS] Undian Berhadiah 30 Motor dalam Rangka Ulang Tahun

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Wawancara Raffi Ahmad soal Situs Judi

[HOAKS] Video Wawancara Raffi Ahmad soal Situs Judi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ustaz Solmed Promosikan Situs Judi

[HOAKS] Video Ustaz Solmed Promosikan Situs Judi

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke