KOMPAS.com - Dua video di Facebook memuat narasi hoaks terkait sengketa Pulau Pasir antara Indonesia dan Australia hingga melibatkan persenjataan nuklir.
Salah satu video berisi narasi bahwa Indonesia menyiapkan perang nuklir dan video lainnya menyebut Indonesia telah meluncurkan rudal nuklir ke Australia.
Akun Facebook ini membagikan video dengan narasi soal perjalanan polemik kepemilikan Kepulauan Pasir atau Ashmore Reef di mana sebagian pihak mengatakan sebagai wilayah Indonesia.
Keterangan yang dicantumkan pada unggahan tersebut yakni:
Indonesia siap perang nuklir
Merah Putih sudah berkibar di Pulau Pasir- Indonesia siap hajar Australia
Video kedua mengeklaim bahwa Indonesia telah meluncurkan rudal nuklir ke Australia untuk merebut Kepulauan Pasir. Video dapat diakses pada 10 November 2022, namun kini telah hilang.
Penelusuran Kompas.com
Kompas.com pernah memberitakan negara-negara yang memiliki senjata nuklir. Ada sembilan negara yang memiliki senjata nuklir berdasarkan data World Nuclear Association.
Negara-negara itu ialah Rusia, Amerika Serikat, China, Perancis, Inggris, Pakistan, India, Israel, dan Korea Utara.
Ada juga daftar 34 negara yang memanfaatkan kekuatan nuklir termasuk untuk pembangkit tenaga listrik.
Indonesia tidak ada dalam daftar negara yang memanfaatkan nuklir untuk pembangkit listrik maupun senjata.
Sejumlah informasi terkonfirmasi menyatakan bahwa kegiatan militer Indonesia terhadap nuklir hanya dalam batas penanggulangan potensi serangan bisa dibaca di sini, sini, dan sini.
Tidak ada berita terkonfirmasi yang menyatakan Indonesia memiliki senjata nuklir, atau Indonesia telah meluncurkan rudal nuklir ke Australia.
Adapun Pulau Pasir merupakan bagian dari Kepulauan Ashmore dan Cartier yang terletak di Samudra Hindia. Status kepemilikan pulau ini ada di tangan Australia sejak hampir satu abad lalu.
Pulau ini berjarak sekitar 320 kilometer dari lepas pantai barat laut Australia dan 170 kilometer di sebelah selatan Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Eropa mencatat bahwa pulau ini ditemukan oleh Samuel Ashmore pada 11 Juni 1811.
Pada 1850-an, wilayah ini belum diklaim oleh negara mana pun dan menjadi tujuan kapal penangkap paus milik Amerika.
Pada 1947, ada nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Australia dan Indonesia yang menyepakati bahwa Pulau Pasir adalah milik Australia.
Sementara, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah, pada Selasa (25/10/2022), menyatakan bahwa pemerintah mengakui Kepulauan Pasir masuk wilayah Australia.
Menurutnya, Pulau Pasir tidak pernah menjadi bagian wilayah Hindia Belanda yang kini menjadi Indonesia.
Selain itu, berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act pada 1933, Pulau Pasir adalah milik Inggris.
Kemudian, Inggris mewariskan Pulau Pasir kepada Australia. Seperti diketahui, Australia merupakan negara bekas jajahan Inggris.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi bahwa Indonesia siap perang nuklir dengan Australia dan telah meluncurkan rudal nuklir adalah hoaks.
Indonesia tidak termasuk negara yang menggunakan tenaga nuklir untuk persenjataan maupun pembangkit listrik, berdasarkan data dari World Nuclear Association.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/11/11/220200482/-hoaks-indonesia-siap-perang-nuklir-dengan-australia-untuk-merebut