Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Jokowi Digugat Rp 62 Miliar karena Ijazah Palsu

KOMPAS.com- Gugatan yang dilakukan Bambang Tri Mulyono kepada Presiden Joko Widodo atas tuduhan ijazah palsu menyedot perhatian publik belakangan ini.

Baru-baru ini, di media sosial muncul sebuah video yang menyebutkan bahwa Jokowi digugat Rp 62 miliar terkait kasus ijazah palsu.

Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar dan salah konteks. Video yang beredar itu tidak terkait dengan gugatan ijazah palsu Jokowi.

Narasi yang beredar

Narasi yang menyebutkan bahwa Jokowi digugat Rp 62 miliar karena ijazah palsu dibagikan oleh akun Facebook ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 14 menit 58 detik. Dalam video tersebut terdapat klip yang menunjukkan seorang laki-laki tengah menunjukkan sebuah dokumen yang disebut sebagai surat utang negara.

Dalam keterangannya pengunggah video menuliskan keterangan:

BUNTUT IJAZAH PALSU, PRESIDEN JOKOWI DI GUGAT HUTANG 62 MILLIYAR ??? | VIRAL HARI INI

Penelusuran Kompas.com

Fakta mendasar yang perlu diketahui, saat ini Bambang Tri Mulyono, orang yang menggugat Jokowi terkait ijazah palsu telah mencabut gugatan itu.

Melalui kuasa hukumnya yakni Ahmad Khozinudin, Bambang mencabut gugatan itu pada Kamis (27/10/2022).

Terkait narasi tentang Jokowi yang digugat Rp 62 miliar karena ijazah palsu sampai saat ini tidak ada informasi yang kredibel.

Setelah ditelusuri, beberapa klip di dalam video tidak terkait dengan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Beberapa klip video identik dengan yang ada di YouTube Kompas.com ini. Video tersebut berjudul, Jokowi Digugat Bayar Utang Pemerintah Rp 60 Miliar.

Gugatan tersebut yakni terkait utang negara pada 1950 kepada salah satu pengusaha bernama Lim Tjiang Poan. Hardjanto Tutik yang merupakan anak Lim Tjiang Poan menggugat Presiden Jokowi terkait utang Pemerintah Republik Indonesia sejak tahun 1950.

Selain Presiden Joko Widodo, Hardjanto juga menggugat Menteri Keuangan dan DPR RI ke Pengadilan Negeri Padang.

Sehingga dapat dipastikan narasi yang menyebut bahwa Jokowi digugat Rp 62 miliar karena ijazah palsu tidaklah benar adan salah konteks.

Dilansir dari Kompas.com , kuasa hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin menjelaskan,  alasan mencabut gugatannya karena ia merasa kesulitan menyiapkan pembuktian. Lantaran, kliennya kini ditahan dan berstatus tersangka.

Khozinuddin mengaku tak bisa berkoordinasi dengan Bambang dalam menyiapkan pembuktian di persidangan.

"Langkah hukum yang kami tempuh ini adalah upaya untuk melindungi kepentingan klien kami. Kalau perkara tidak dicabut, perkara akan kalah di persidangan maka klien kami akan kehilangan hak hukum," ujar Khozinudin

"Kalau kami paksakan masuk ke materi pokoknya, bukti-buktinya terhalang karena klien kami ditahan dan saksi-saksinya tidak bisa dihadirkan. Karena yang punya akses ini adalah klien kami, tentu akan merugikan kepentingan hukum klien kami," kata dia.

Menurut Khozinudin, Bambang masih memiliki hak hukum apabila setelah menuntaskan proses hukumnya ingin kembali menggugat untuk perkara yang sama.

"Klien kami masih memiliki hak hukum, nanti setelah selesai perkara pidananya (Bambang) bisa menggugat kembali karena perkara ini belum masuk sampai materi pokoknya," ucapnya.

Kesimpulan

Narasi yang menyebut bahwa Jokowi digugat Rp 62 miliar karena ijazah palsu tidak benar dan salah konteks.

Gugatan dalam video tidak terkait dengan ijazah palsu Jokowi. Gugatan tersebut yakni terkait utang negara pada tahun 1950 kepada salah satu pengusaha bernama Lim Tjiang Poan.

Saat ini, Bambang Tri Mulyono selaku orang yang menggugat Jokowi terkait ijazah palsu telah mencabut gugatannya. Melalui kuasa hukumnya yakni Ahmad Khozinudin, Bambang mencabut gugatan itu pada Kamis (27/10/2022).

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/10/31/113300782/-hoaks-jokowi-digugat-rp-62-miliar-karena-ijazah-palsu

Terkini Lainnya

Kesetiaan Marco Reus dan Perpisahannya dengan Dortmund...

Kesetiaan Marco Reus dan Perpisahannya dengan Dortmund...

Data dan Fakta
[HOAKS] Penemuan Tengkorak Raksasa di Sri Lanka

[HOAKS] Penemuan Tengkorak Raksasa di Sri Lanka

Hoaks atau Fakta
Pakar HAM PBB Serukan Sanksi dan Embargo Senjata terhadap Israel

Pakar HAM PBB Serukan Sanksi dan Embargo Senjata terhadap Israel

Data dan Fakta
Pembantaian Tulsa, Kekerasan Rasial Terburuk dalam Sejarah AS

Pembantaian Tulsa, Kekerasan Rasial Terburuk dalam Sejarah AS

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Hashim Akui Kemenangan Anies Baswedan di Pilpres 2024

[HOAKS] Hashim Akui Kemenangan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
Menyoal Gazawood dan Pallywood, Tudingan Manipulasi Korban Serangan Israel

Menyoal Gazawood dan Pallywood, Tudingan Manipulasi Korban Serangan Israel

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Cristiano Ronaldo Dukung Anak-anak Palestina Hasil Manipulasi AI

[KLARIFIKASI] Video Cristiano Ronaldo Dukung Anak-anak Palestina Hasil Manipulasi AI

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Foto Keanu Reeves Lari Menenteng Kamera Bukan karena Mencuri dari Paparazi

INFOGRAFIK: Foto Keanu Reeves Lari Menenteng Kamera Bukan karena Mencuri dari Paparazi

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Menyebar Ikan Lele ke Saluran Air Bisa Cegah DBD? Cek Faktanya!

INFOGRAFIK: Menyebar Ikan Lele ke Saluran Air Bisa Cegah DBD? Cek Faktanya!

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Konteks Keliru soal Detik-detik Helikopter Presiden Iran Jatuh

[VIDEO] Konteks Keliru soal Detik-detik Helikopter Presiden Iran Jatuh

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pemain Real Madrid Vinicius Junior Keturunan Indonesia

[HOAKS] Pemain Real Madrid Vinicius Junior Keturunan Indonesia

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Manipulasi Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

[VIDEO] Manipulasi Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

Hoaks atau Fakta
Tenzing Norgay, Sherpa Pertama yang Mencapai Puncak Everest

Tenzing Norgay, Sherpa Pertama yang Mencapai Puncak Everest

Sejarah dan Fakta
[KLARIFIKASI] Pep Guardiola Enggan Bersalaman dengan Alan Smith, Bukan Perwakilan Israel

[KLARIFIKASI] Pep Guardiola Enggan Bersalaman dengan Alan Smith, Bukan Perwakilan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Seniman Suriah Bikin 'Patung Liberty' dari Reruntuhan Rumahnya

[HOAKS] Seniman Suriah Bikin "Patung Liberty" dari Reruntuhan Rumahnya

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke