KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menemukan uang senilai Rp 50 miliar di rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP-P), Hasto Kristiyanto.
Kabar tersebut mencul setelah sebuah video yang memperlihatkan petugas KPK menggeledah sebuah rumah tersebar di media sosial.
Namun, setelah ditelusuri video tersebut tidak terkait tidak terkait dengan narasi yang dimaksud tersebut. KPK sendiri juga telah membantah dan mengatakan bahwa informasi itu keliru.
Narasi yang beradar
Narasi tentang KPK menemukan uang senilai Rp 50 miliar di rumah Hasto Kristiyanto dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini.
Dalam narasinya mereka membagikan tautan video di YouTube berdurasi 7 menit 22 detik. Thumbnail video menampilkan foto Hasto Kristiyanto memakai rompi tersangka KPK berwarna oranye.
Sementara dalam video terdapat klip yang menampilkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, tengah memberikan keterangan terkait tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Selain itu ditampilkan juga petugas KPK yang tengah melakukan penggeledahan.
Dalam keterangannya akun yang membagikan video tersebut menuliskan keterangan:
*KPK Menemukan Uang 50 Milyar di Rumah Hasto, Hasto Tidak Bisa Mengelak*
Penelusuran Kompas.com
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, video yang menunjukkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, tengah memberikan keterangan terkait penggeledahan salah satu rumah di Pulogadung, Jakarta Timur tidak terkait dengan Hasto Kritiyanto.
Video tersebut identik dengan yang ada di Kompas TV ini, yang diunggah pada tahun 2021.
Dalam keterangannya Ali Fikri menjelaskan bahwa penyidik KPK menggeledah sebuah rumah di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Penggeledahan ini terkait kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial. Saat itu, penyidik mengamankan dua koper yang diduga berisi berkas yang terkait korupsi dana bantuan sosial Covid-19 Jabodetabek.
Kasus tersebut menyereret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang ketika itu yang berasal dari PDI-P. Adapun, tidak ada informasi yang menyebutkan bahwa kasus itu menyeret Hasto Kristiyanto.
Sementara itu, setelah informasi keliru tersebut beredar pihak KPK memberikan keterangan melalui media sosial resminya. Mereka mengatakan bahwa narasi tersebut merupakan hoaks.
"KPK memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak tertentu..."
"Video hoaks tersebut mengutip pernyataan Juru Bicara KPK Ali Fikri secara tidak utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya. Sehingga video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar," tulis pihak KPK di website resminya ini.
KPK pun meminta kepada pihak yang menyebarkan informasi hoaks tersebut untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya di media sosial.
"Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id ataupun melalui akun resmi media sosial KPK."
Kesimpulan
Narasi tentang KPK menemukan uang senilai Rp 50 miliar di rumah Hasto Kristiyanto tidak benar dan keliru.
Isi video yang beredar tidak terkait dengan narasi yang disampaikan di media sosial.
KPK sendiri telah memberikan keterangan bahwa informasi yang beredar di media sosial itu merupakan hoaks.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/09/30/101652382/hoaks-kpk-temukan-uang-rp-50-miliar-di-rumah-hasto-kristiyanto