KOMPAS.com - Beredar pesan WhatsApp mengatasnamakan BPJS Kesehatan Indonesia yang menawarkan hadiah uang tunai senilai Rp 50 juta.
Penerima pesan diminta untuk mengisi data pribadi, sperti foto KTP, buku tabungan, hingga nomor rekening.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar alias hoaks.
Pesan itu bukan dari pihak BPJS Kesehatan dan merupakan hoaks berulang.
Narasi yang beredar
Informasi mengenai hadiah tunai Rp 50 juta dari BPJS disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut isi pesannya:
Kami Dari Pihak Penyelenggara BPJS INDONESIA Mengucapkan Selamat atas keberuntungannya anda terpilih sebagai pemenang dan berkesempatan mendapatkan hadiah uang tunah senilai Rp.50.000.000
Penerima dana bantuan diwajibkan mengisi data diri sesuai format dibawah ini :
FOTO KTP:
FOTO BUKU TABUNGAN:
NAMA LENGKAP:
NAMA BANK:
NO REKENING:
ATAS NAMA PEMILIK REK:
NO HP:
Penerima pesan diminta untuk mengeklik link dan menghubungi nomor WhatsApp yang tertera.
Terkait unggahan itu, akun Twitter resmi BPKS Kesehatan memberi tanggapan bahwa pesan itu bukan dari pihak BPJS Kesehatan.
"Salam Sehat Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Untuk informasi tersebut tidak benar, BPJS Kesehatan tidak ada program bantuan dana. "Hati-hati terhadap penipuan yang atas namakan petugas BPJS ". Terima kasih," tulisnya.
Seperti diwartakan oleh Kompas.com, Minggu (12/9/2021), Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron menegaskan bahwa pesan terkait adanya dana Rp 50 juta itu palsu.
"Jika Anda pernah menerima SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan, waspadalah itu hoaks alias berita bohong," kata Ghufron, Jumat (10/9/2021).
Pihaknya menegaskan, BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan apa pun seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp tersebut.
"Informasi seputar BPJS bisa Anda akses di situs resmi dan media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan TikTok," ujarnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi terkait BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengakses aplikasi JKN Mobile atau menghubungi Care Center di nomor 1500 400.
Guna mengantisipasi terjadinya penipuan atau hal yang tidak diinginkan, Ghufron mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan.
"Ayo kita biasakan cek informasi terlebih dulu sebelum sebar ke orang lain, sabar sebelum sebar, dan saring sebelum sharing," kata Ghufron.
Kesimpulan
Pesan berisi penawaran hadiah tunai Rp 50 juta dari BPJS Indonesia merupakan hoaks berulang.
Pesan itu merupakan bentuk penipuan. BPJS Kesehatan tidak pernah menawarkan hadiah uang tunai melalui pesan atau WhatsApp.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/08/23/172000482/-hoaks-hadiah-tunai-rp-50-juta-dari-bpjs-kesehatan-di-whatsapp