Selama di New Zealand, Putri juga mengaku menerima uang sebesar Rp 14 juta dari Hendra. Dirinya pun tidak berprasangka buruk sebab dia mengira uang dari Hendra yang bertindak sebagai ofisial tersebut adalah uang saku untuknya selama bertanding di sana.
Baca juga: Kasus Pengaturan Skor 8 Atlet Bulu Tangkis - PBSI Respons Kritik MPBI
Sebelumnya saat Putri tampil di nomor ganda putri bersama Mia Mawarti, Hendra Tandjaya yang berperan sebagai ofisial malah bertindak lebih konyol lagi. Dia meminta wasit menghentikan pertandingan karena Mia cedera dan tak bisa meneruskan pertandingan. Padahal, Mia menyebut dirinya dalam kondisi yang baik.
"Saya ini korban dari ketidaktahuan tentang Kode Etik BWF dan juga hukum. Semuanya itu dalangnya adalah Hendra Tandjaya. Kami yang tidak tahu apa-apa justru kena getahnya," ujar Putri.
"Dalam percakapan di ponsel Hendra yang disita BWF, uang yang saya terima itu dianggap sebagai hasil taruhan. Padahal, terus terang saya tidak tahu Hendra melakukan judi atau pengaturan hasil pertandingan. Inilah yang membuat BWF menghukum berat saya," tuturnya.
Sementara itu, Hendra Tandjaya bersama Ivandi Danang dan Androw Yunanto mendapat hukuman paling berat yaitu dilarang bertanding seumur hidup.
Adapun, dua dari delapan pebulu tangkis yang dihukum BWF, yakni Agripinna Prima Rahmanto Putra dan Mia Mawarti dipastikan bakal mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.