Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Kompas.com - 15/05/2024, 17:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Klub sepak bola Persib Bandung mengumumkan perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami sebagai sponsor barunya.

Hal tersebut tampak dalam unggahan akun media sosialnya @persib pada Senin (13/5/2024).

Dalam keterangannya, Persib Bandung mengungkapkan bahwa kerja sama dengan pinjol AdaKami untuk memberikan layanan pinjaman tunai secara daring bagi penggemar klub atau biasa dikenal sebagai Bobotoh.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat membawa #PERSIB meraih prestasi terbaik dan juga memberikan solusi keuangan terbaik bagi Bobotoh," bunyi keterangan Persib Bandung dalam unggahannya.

Kerja sama ini pun menuai banyak sorotan. Pasalnya, layanan pinjol selama ini dikenal kerap merugikan penggunanya.

Lantas, klub olahraga menggandeng merek pinjol sebagai sponsor?

Baca juga: Nestapa Korban Pinjol, Sulit Lepas dari Jerat Utang, Jadi Sasaran Penipuan Modus Penawaran Bantuan


Aturan iklan pinjol

Kepala Departemen Peer-to-Peer Lending (P2PL) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Edi Setijawan mengungkapkan, tak ada aturan khusus terkait kerja sama pinjol dengan pihak ketiga, termasuk klub olahraga.

Tak hanya pinjol AdaKami, dia menyebutkan bahwa ada juga lembaga jasa keuangan lain yang menjadi sponsor bagi turnamen Liga 1, klub sepak bola, klub basket, dan klub voli.

Layanan pinjol yang bekerja dengan Persib Bandung, yakni AdaKami diketahui terdaftar sebagai pinjol legal dalam data OJK per Mei 2024.

Baca juga: Kata OJK soal ITB Sediakan Layanan Mencicil Uang Kuliah dengan Pinjol

Meski tidak ada aturan khusus terkait kerja sama dengan pinjol, OJK tetap mengatur kerja sama antara jasa keuangan dengan pihak lainnya.

Aturan tersebut antara lain dilaksanakan dengan pihak yang berizin, dituangkan dalam suatu perjanjian, serta dimuat dalam rencana bisnis.

"Adapun terkait cara berkomunikasi rambu-rambunya adalah tetap mengedepankan aspek perlindungan konsumen," tambah Edi.

Aspek perlindungan konsumen yang perlu diperhatikan yakni memberikan edukasi memadai, keterbukaan informasi, bertanggung jawab, perlindungan privasi, dan disertai penanganan pengaduan.

Baca juga: Marak Tiba-tiba Ditagih Pinjol padahal Tidak Utang, Apa Solusinya?

Perlu disertai edukasi

Ilustrasi pinjol. Razorpay Ilustrasi pinjol.
Terpisah, sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono menyebutkan, Drajat menekankan bahwa kerja sama ini perlu disertai dengan edukasi terhadap penggemar dan penonton pertandingan bola.

"Sangat penting menggunakan klub penting untuk sekaligus mengajarkan kepada fans-nya ada pinjol yang legal dan bertanggung jawab," terang dia, saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Halaman:

Terkini Lainnya

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi 'Online'

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi "Online"

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Tren
Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com