Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal "Heatwave" Melanda Negara-negara Asia, Apakah Berpotensi Terjadi di Indonesia?

Kompas.com - 03/05/2024, 11:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Fenomena heatwave atau gelombang panas tengah menerjang sejumlah negara di Asia.

Hal tersebut diketahui dari beberapa unggahan warganet di media sosial X (Twitter), salah satunya diunggah oleh akun @IndianTechGuide, Kamis (2/5/2024).

"Heatwave in Asia," begitu narasi unggahan.

Dalam unggahan tersebut, tampak beberapa negara seperti Myanmar, Thailand, India, Bangladesh, Laos, Vietnam, Nepal, dan China mengalami suhu panas di atas 40 derajat Celsius.

Suhu di Myanmar bahkan mencapai 45 derajat Celsius. Sementara itu, Indonesia menjadi negara dengan suhu terendah di antara negara Asia lainnya, yakni 33 derajat Celsius.

Dikutip dari Kompas TV, gelombang panas tersebut sudah terjadi dalam beberapa bulan terakhir dan menyebabkan sekolah-sekolah ditutup.

Selain itu, gelombang panas tersebut juga memicu lonjakan penyakit dan kematian.

Lantas, apakah heatwave atau gelombang panas berpotensi terjadi di Indonesia?

Baca juga: Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Penjelasan BMKG

Saat dikonfirmasi, Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menyampaikan, secara indikator statistik suhu kejadian, heatwave atau gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa.

Fenomena ini biasanya akan berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih, sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO.

"Selain itu, untuk fenomena cuaca termasuk sebagai kategori gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat Celsius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum," ujar Guswanto kepada Kompas.com, Jumat (3/5/2024).

Ia menambahkan, adapun bila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama, maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas.

Sementara itu, Guswanto memastikan bahwa di Indonesia tidak terjadi heatwave karena posisi Indonesia yang berada di lintang rendah.

"Negara Indonesia bersifat kepulauan dan sebagian besar terdiri dari lautan, sehingga dinamika atmosfernya sangat dinamis, termasuk variasi cuaca harian cukup signifikan," tuturnya.

Meskipun Indonesia mengalami cuaca panas terik, namun suhu harian di Indonesia diperkirakan akan stabil sampai September seiring gerak semu Matahari.

Baca juga: Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Halaman:

Terkini Lainnya

Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Tren
Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Tren
Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Tren
Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Tren
Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Tren
Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Tren
Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Tren
Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Tren
Kemenhan Buka 25.258 Formasi CASN 2024 untuk PPPK dan CPNS, Ini Rinciannya

Kemenhan Buka 25.258 Formasi CASN 2024 untuk PPPK dan CPNS, Ini Rinciannya

Tren
Fitur, Manfaat, dan Cara Penggunaan Aplikasi Kawal Haji Kementerian Agama

Fitur, Manfaat, dan Cara Penggunaan Aplikasi Kawal Haji Kementerian Agama

Tren
Mengenal Program Pesiar BPJS Kesehatan, Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Mengenal Program Pesiar BPJS Kesehatan, Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Tren
Jubir KPK Ali Fikri Mendadak Diganti Tessa Mahardika, gara-gara Kritik Pimpinan?

Jubir KPK Ali Fikri Mendadak Diganti Tessa Mahardika, gara-gara Kritik Pimpinan?

Tren
Cara Mencetak KK secara Online, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Cara Mencetak KK secara Online, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Tren
Alasan Anjing Peliharaan Melakukan Gerakan Memutar Sebelum Berbaring

Alasan Anjing Peliharaan Melakukan Gerakan Memutar Sebelum Berbaring

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com