KOMPAS.com - Layanan streaming memberikan kemudahan bagi orang yang ingin menonton film tanpa beranjak dari rumah.
Namun, tak jarang sejumlah pengguna memilih memanfaatkan layanan streaming ilegal gratis yang menawarkan tontonan tanpa perlu mengeluarkan uang.
Sayangnya, menonton film di situs tidak resmi disebut bisa menjadi jalan masuk peretasan pada perangkat elektronik.
Pengalaman ini turut dibagikan oleh pengguna media sosial X, @kdrama_menfess, Selasa (23/2/2024) siang.
Tampak dalam unggahan, perangkat laptop disebut diduga diretas setelah digunakan untuk menonton di layanan streaming ilegal.
"Web kayak gini bahaya gais buat hp dan laptop kalian bisa ada virus juga. Coba deh kalian aware sama masalah kejahatan cyberspace, google sendiri aja," tulis unggahan.
Lantas, seberapa berbahaya menonton di layanan streaming ilegal?
Baca juga: Amankah Klik Accept All Cookies yang Muncul di Situs Internet?
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC Pratama Persadha mengonfirmasi, seseorang yang menggunakan situs ilegal untuk menonton film berpotensi mengalami peretasan.
"Ancaman yang dihadapi cukup besar sampai kehilangan uang di rekening bank atau dompet digital karena terkena malware," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/4/2024).
Pratama menjelaskan, situs streaming ilegal memanfaatkan iklan untuk biaya operasional dan mencari keuntungan.
Hal tersebut menyebabkan situs sejenis ini sering kali tidak peduli pada konten yang ditampilkan, termasuk iklan bermuatan malware atau perangkat lunak berbahaya.
Bahkan, konten iklan kerap kali berbentuk pop-up atau menyembul yang memancing pengguna situs untuk mengekliknya.
Saat diklik, kata Pratama, iklan tersebut akan mencoba menginstal malware di perangkat laptop maupun ponsel penonton.
"Karena merasa terganggu karena muncul pop-up pada saat menonton, bisa saja tanpa sadar penonton menekan sembarangan tombol untuk menutup iklan tersebut," kata Pratama.
Padahal, secara tidak sadar, yang dilakukan orang tersebut adalah menyetujui melakukan instalasi malware pada perangkat.
Baca juga: Banyak Situs Pemerintah dan Akademik Disisipi Judi Online, Kemenkominfo Akui Sistem Pertahanan Lemah