Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Real Count Pileg Data 55.95 Persen: Posisi PDI-P Masih Teratas, PPP Berpeluang Lolos ke Senayan

Kompas.com - 19/02/2024, 07:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jumlah suara yang masuk dalam hasil sementara real count Pemilihan Legislatif (Pileg) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mencapai 55,95 persen hingga Senin (19/2/2024) pukul 06.18 WIB.

Hasil tersebut berasal dari data 460.592 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.

Merujuk hasil sementara real count Pileg 2024, posisi teratas masih ditempati PDI-P dengan perolehan suara 15,68 persen.

Menyusul PDI-P, Partai Golkar berada di posisi kedua dengan perolehan suara 14,07 persen, Partai Gerindra di posisi ketiga dengan perolehan suara 12,24 persen, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di posisi keempat dengan perolehan suara 10,93 persen.

Berikut hasil sementara real count Pileg 2024?

Baca juga: Cara Kerja Sirekap dalam Penghitungan Suara Pemilu 2024

Hasil sementara real count Pileg 2024

Bagi Anda yang ingin mengetahui update perolehan suara masing-masing partai dalam Pileg 2024, berikut hasil sementara real count KPU hingga Senin pukul 06.18 WIB:

  1. PKB: 10,93 persen
  2. Partai Gerindra: 12,24 persen
  3. PDI-P: 16,68 persen
  4. Partai Golkar: 14,07 persen
  5. Partai Nasdem: 8,07 persen
  6. Partai Buruh: 1,27 persen
  7. Partai Gelora: 1,84 persen
  8. PKS: 7,39 persen
  9. PKN: 0,7 persen
  10. Partai Hanura: 1,45 persen
  11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 1,06 persen
  12. Partai Amanat Nasional (PAN): 6,89 persen
  13. Partai Bulan Bintang (PBB): 0,78 persen
  14. Partai Demokrat: 7,17 persen
  15. PSI: 2,78 persen
  16. Partai Perindo: 1,86 persen
  17. PPP: 4,18 persen
  18. Partai Ummat: 1,02 persen.

Baca juga: Kata KPU soal Dana Kampanye PSI Sebesar Rp 180.000 yang Disebut Salah Input

PSI belum penuhi parliamentary threshold

Meski PDI-P bercokol di posisi teratas, beberapa partai yang tergabung dalam koalisi calon presiden dan calon wakil presiden dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berpeluang tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Partai Hanura baru memperoleh suara sebanyak 1,45 persen dan Partai Perindo memperoleh suara sebesar 1,86 persen.

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang awalnya diprediksi tidak akan mendapat kursi di DPR sudah memperoleh suara sebanyak 4,18 persen.

Di sisi lain, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sudah mendapuk putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, sebagai ketua umum baru mendapat suara sebesar 2,78 persen atau belum berpeluang lolos ke DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com