Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Tak Langsung Tangkap Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Usai Dilaporkan KDRT

Kompas.com - 08/12/2023, 20:45 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebelum melakukan pembunuhan terhadap 4 anaknya, Panca Darmansyah (41) dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya.

Dikutip dari Kompas.com, pada Sabtu (2/12/2023) sore, Panca dilaporkan karena menganiaya istrinya, D.

Namun, setelah laporan tersebut, Panca tidak langsung ditangkap oleh pihak kepolisian.

Tak langsung ditangkap karena masih berstatus saksi

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Panca tak bisa langsung ditangkap karena saat itu masih berstatus sebagai saksi. Selain itu, status kasus tersebut masih penyelidikan.

Panca juga belum diperiksa sebagai terlapor sejak dilaporkan kakak iparnya pada Sabtu (2/12/2023).

“Kalau kasus KDRT belum (masih penyelidikan). Kami belum bisa memeriksa korban dan terlapor,” kata Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Meskipun demikian, Polsek Jagakarsa sebetulnya sudah mengirimkan surat pemanggilan untuk Panca. Tetapi, ia tidak memenuhi panggilan karena berdalih harus menjaga keempat anaknya.

“P sebenarnya hendak diperiksa. Tapi karena yang bersangkutan berhalangan. Alasannya untuk menjaga anak-anak,” ungkapnya.

 Baca juga: [POPULER TREN] Bank Akan Laporkan Uang Nasabah ke DJP jika Mencapai Nominal Tertentu | Kronologi Penemuan 4 Mayat Anak di Jagakarsa


Kesaksian tetangga korban

Tindak penganiayaan yang dilakukan pelaku ternyata diketahui oleh tetangga di samping rumah mereka. 

Saat korban D dianiaya oleh Panca, Titin Rohimah (49), tetangga korban bercerita jika suaminya mendengar suara rintihan.

Pada mulanya, sang suami hanya mendengar suara rintihan, namun tidak tahu sumbernya dari mana.

“Waktu itu saya tahu ada KDRT, tapi enggak tahu sumber suaranya ada dimana,” ungkap Titin, dilansir dari Kompas.com (8/12/2023).

Titin dan suaminya baru menyadari suara tersebut berasal dari rumah Panca saat adik D meminta bantuan.

Adik D meminta bantuan dan ketika dicek, ada sekitar tiga benjolan yang ada di dahi korban. Bahkan korban sempat mengalami muntah darah yang diduga karena KDRT tersebut.

“Saat ada Babinsa dan Pak RT, ia (D) muntah darah dan dilarikan ke rumah sakit,” ucapnya.

Hingga hari ini, Jumat (8/12/2023), polisi baru memeriksa pelapor sekaligus saksi, yaitu kakak D yang menjadi saksi mata KDRT yang dilakukan Panca ke istrinya.

Pelapor dapat dimintai keterangan dengan cepat karena D langsung mendatangi Mapolsek Jagakarsa untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, polisi juga akan meminta keterangan D yang berstatus korban. Namun, D belum bisa dimintai keterangan karena korban masih dalam perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Sosok Ayah yang Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com