KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan Mohamad Reza Ernanda, guru honorer yang sempat dipecat secara sepihak oleh Nopi Yeni selaku Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Jawa Barat, telah kembali mengajar.
Sebelumnya, Reza diberhentikan karena membongkar dugaan kasus pungutan liar (pungli) di SD tersebut ketika pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2023. Namun, SK pemecatannya dibatalkan oleh Bima.
Bima mengatakan, Reza yang dipecat oleh Nopi merupakan wali kelas di SDN Cibeureum 1.
Inspektorat Daerah Kota Bogor yang mengetahui laporan Reza telah melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Inspektorat menemukan bukti gratifikasi di PPDB SDN Cibeureum 1.
"Pak Reza sudah kembali mengajar karena 'kan beliau juga wali kelas. (Membongkar) dugaan penerimaan gratifikasi ketika PPDB online," kata Bima ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Viral, Video Pegawai KUA Deli Serdang Diduga Pungli Rp 600.000 untuk Urus Buku Nikah
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor Sujatmiko Baliarto juga mengonfirmasi bahwa Reza sudah kembali bekerja.
Ia menyampaikan, masalah pemecatan Reza dari SD Cibeureum sudah diselesaikan dengan baik.
"Sudah diselesaikan," ujar Sujatmiko kepada Kompas.com, Kamis (14/9/2023).
Sementara itu, Kepala Bidang SD Disdik Bogor Medi Sandora menjelaskan, Reza sempat dipecat karena melaporkan kejanggalan terkait PPDB.
Inspektorat kemudian mengadakan penelusuran yang berujung pada terungkapnya gratifikasi pada PPDB tahun ini yang diduga diterima Nopi Yeni.
Selanjutnya, Nopi Yeni dikenakan hukuman disiplin berupa penurunan jabatan dari guru madya ke guru muda. Ia dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah (kepsek).
"Tanggal 2 Agustus 2023 (Reza melapor) ke Disdik. Kalau yang ke Inspektorat kurang tahu," kata Medi kepada Kompas.com, Kamis (14/9/2023).
"(Surat pemecatan) 11 September," sambungnya.
Baca juga: Ramai soal Pungli di Pulau Pahawang, Ini Penjelasan Dinas Pariwisata
Kembalinya Reza ke SD Cibeureum 1 kemudian disambut oleh para siswa. Mereka meneriakkan nama Reza sembari membentangkan poster.
Salah satu poster yang dibentangkan siswa bertuliskan "Pak Reza tidak boleh keluar atau diberhentikan dari SD Negeri Cibeureum 1".