Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang September 2023, Mana Saja?

Kompas.com - 01/09/2023, 07:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih berlangsung di sejumlah provinsi Indonesia sepanjang September 2023.

Melalui program ini, masyarakat akan mendapatkan keringanan pembayaran pajak, seperti pemberian diskon atau bahkan penghapusan denda akibat terlambat membayar.

Bertujuan mendorong tingkat kesadaran masyarakat, biasanya wajib pajak hanya perlu melunasi pokok PKB tanpa memikirkan denda.

Kendati demikian, masyarakat perlu memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan pemerintah provinsi untuk dapat menikmati pemutihan pajak.

Baca juga: Cek Daftar Lokasi Uji Emisi di Seluruh Jakarta, Tak Lolos Akan Ditilang

Lalu, mana saja provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan?


Provinsi yang gelar pemutihan pajak September 2023

Berikut sejumlah provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan sepanjang September 2023:

1. Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengadakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-23.

Diberitakan Kompas.com (23/8/2023), pemutihan pajak berlaku sejak 21 Agustus 2023, berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023.

Kebijakan ini meliputi beberapa program keringanan untuk masyarakat dengan jangka waktu berbeda, yakni:

  • Penghapusan sanksi denda untuk PKB sampai 31 Oktober 2023.
  • Penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kedua atau mutasi kendaraan bermotor sampai 23 Desember 2023.

2. DIY

Program keringanan pajak kendaraan bermotor turut digelar Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dikutip dari Kompas.com (14/8/2023), program tersebut telah berlangsung sejak 10 Agustus 2023 dan akan berakhir pada 30 September 2023.

Bukan bebas pajak, keringanan yang dimaksud meliputi bebas denda pajak kendaraan bermotor untuk kategori:

  • Pajak tahunan maksimal empat tahun.
  • Pajak tahunan di atas lima tahun.
  • BBNKB.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor lewat Mobile Banking Mandiri

3. Sumatera Selatan

Pemprov Sumatera Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

Digelar sejak 1 April 2023, program keringanan pajak di provinsi ini akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Dilansir dari Kompas.com (25/6/2023), program pemutihan pajak kendaraan ini meliputi:

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com