Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Sindikat Penjualan Ginjal Internasional di Ponorogo

Kompas.com - 06/07/2023, 15:24 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Kelas II Ponorogo bersama Polres Ponorogo berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam sindikat penjualan ginjal internasional.

Kelima orang itu ditangkap saat hendak mengurus paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo, Jawa Timur pada Selasa (4/7/2023).

“Lima orang yang diamankan, dua di antaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya,” ucap Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (6/7/2023).

“Sementara tiga lainnya diduga memiliki peran masing-masing dalam sindikat yang menyalurkan korban (menjual ginjal ke luar negeri),” sambungnya.

Baca juga: 5 Fakta Penggerebekan Rumah Kontrakan Diduga Jadi Penampungan Penjualan Ginjal Internasional

Kronologi penangkapan

Hendro menyebutkan, penangkapan bermula ketika petugas imigrasi melakukan wawancara untuk proses penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo, Jawa Timur pada Selasa (4/7/2023).

Saat itu, petugas mewawancarai dua orang berinisial MM yang berasal dari Sidoarjo dan SH dari Tangerang Selatan.

Keduanya mengaku ingin membuat paspor untuk liburan ke Malaysia. Namun saat wawancara, mereka menunjukkan gelagat yang mencurigakan dan tidak memberikan keterangan meyakinkan.

“Keduanya juga tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Sehingga, pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB (4/7/2023), keduanya kembali lagi ke Kantor Imigrasi Ponorogo dengan harapan petugas lengah,” tutur Hendro.

Setelah wawancara lebih mendalam, petugas mendapati adanya indikasi kedua orang itu akan menjadi pekerja migran nonprosedural atau tidak sesuai prosedur.

Selanjutnya, MM dan SH akhirnya mengakui bahwa mereka hendak mendonasikan ginjal ke Kamboja.

Untuk menuju Kamboja, keduanya ternyata diantar oleh tiga orang penyalur yang saat kejadian sedang menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.

Mendapat informasi itu, petugas segera memburu tiga orang penyalur yang tertangkap di Jalan Juanda, Ponorogo.

“Tiga penyalur yang diamankan yakni WI warga Bogor, AT warga Jakarta, dan IS warga Mojokerto,” sebut Hendro.

Baca juga: Kata Warga soal Kontrakan di Bekasi yang Diduga Markas Penjualan Ginjal Internasional

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Gunakan Garpu Tanah dan Tidur dengan Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Gunakan Garpu Tanah dan Tidur dengan Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
11 Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Imbas Kecelakaan Bus di Subang

11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Tren
Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Tren
Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Tren
Musim Haji 2024, Begini Prakiraan Cuaca di Arab Saudi dan Cara Mengeceknya

Musim Haji 2024, Begini Prakiraan Cuaca di Arab Saudi dan Cara Mengeceknya

Tren
OpenAI Luncurkan GPT-4o secara Gratis di ChatGPT, Apa Itu?

OpenAI Luncurkan GPT-4o secara Gratis di ChatGPT, Apa Itu?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com