Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Mula Kasus Penipuan iPhone Rihana-Rihani sampai Akhirnya Ditangkap di Apartemen

Kompas.com - 05/07/2023, 08:45 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka kasus penipuan preorder iPhone, Rihana dan Rihani yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai buron.

Rihana dan Rihani ditangkap oleh Jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimus) Polda Metro Jaya saat berada di Apartemen M Toen Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (4/7/2023).

Setelah ditangkap, keduanya langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut perjalanan kasus penipuan si kembar Rihana dan Rihani hingga akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya:

Baca juga: 7 Fakta Penangkapan Si Kembar Rihana dan Rihani di Serpong

Awal mula kasus penipuan Rihana-Rihani terungkap

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengungkapkan, kasus penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani bermula saat keduanya menjual ponsel iPhone kepada reseller dengan sistem preorder.

Si kembar menjual harga iPhone dengan harga 30 persen lebih murah dari harga pasaran, sehingga menarik para korbannya.

Selain itu, setiap korban bahkan juga diberikan potongan harga produk iPhone hingga Rp 500.000 per unitnya.

"Korban mengaku diberikan penawaran menarik, yakni produk-produk merek Apple, baik itu iPhone, MacBook, hingga Airpods dengan harga rata-rata yang lebih murah. Kira-kira 20-30 persen dibanding harga umumnya," ujar Yossi, dilansir dari Kompas.com Kamis (8/6/2023).

Namun setelah uang diterima, Rihana dan Rihani tidak mengirimkan produk yang sudah dibeli ke reseller.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Penipuan Iphone Rihana-Rihani, Jadi Buron dan Ditangkap di Serpong

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan enam korban penipuan Rihana dan Rihani telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian sejak Juni hingga Oktober 2022.

"Iya, Polres Tangsel menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam laporan polisi, dengan enam korban yang berbeda," kata Galih.

Korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, serta Polda Metro Jaya.

Total kerugian kasus penipuan Rihana dan Rihani mencapai Rp 35 miliar.

Rihana-Rihani ditetapkan menjadi tersangka

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan preorder iPhone pada Juni 2023.

"Kalau di Polda, (Rihana-Rihani) sudah (berstatus) tersangka," ungkap Hengki, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/6/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com